Pasuruan, Ankasapost.id, Di Kecamatan Grati, Kabupaten Pasuruan, terjadi dugaan kasus pencabulan yang melibatkan oknum guru dan siswi di jam sekolah. Kasus ini mulai terungkap setelah laporan diterima oleh Dinas Pendidikan Kabupaten Pasuruan. Pihak sekolah, yang dipimpin oleh Kepala Sekolah Tri Retnaningtyas, mengakui adanya insiden tersebut.
Informasi yang di himpun beberapa media Tri Retnaningtyas menginformasikan bahwa pihak sekolah telah menyusun berita acara terkait kejadian ini dan telah menyerahkannya kepada Dinas Pendidikan. Dia menegaskan bahwa semua proses yang diperlukan sudah dilakukan dengan baik untuk menangani permasalahan ini.
” Iya mas kami sudah membuat berita acara dan permasalahan ini sudah saya serahkan sama dinas pendidikan mas,”katanya.Rabu,(28/08/2024) saat di ruangannya
Pihaknya (kepala sekolah) juga sudah mendengar kabar bahwa pihak korban dan keluarganya sudah melaporkan kepada pihak yang berwajib Polres Pasuruan Kota
” Barusan saya dapat kabar juga mas, pihak keluarga sudah melaporkan kejadian ini ke Polres kota,” ujarnya
Orang tua korban membenarkan dirinya melaporkan kejadian ini kepada Polres Pasuruan Kota. Selama proses pelaporan, mereka merasa penting untuk mengambil langkah yang tepat demi melindungi anak dan mencegah kejadian serupa terjadi di sekolah-sekolah lain.
“Ini kita barusan laporan mas ke PPA, terkait musibah yang menimpa anak saya.Dan sekarang masih perjalanan ke RSUD untuk menjalani pemeriksaan visum,” jelasnya
Perlu diketahui kasus pencabulan ini tentu memberikan dampak yang signifikan terhadap pihak sekolah dan komunitas pendidikan di Kecamatan Grati. Masyarakat berharap agar kejadian serupa tidak terulang dan bahwa semua pihak dapat bekerja sama untuk menciptakan lingkungan yang aman bagi anak-anak.
(Rief)