Kediri ,AnkasaPost.Id- Dua pasangan calon bupati dipastikan siap berlaga dipemilihan Bupati Kediri.
Pasangan Cabup-Cawabup itu ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kediri pada minggu
(22/9/2024).
Ketua KPU Kediri, Nanang Qosim mengatakan, Penetapan tersebut pasangan calon kepala daerah yang akan
berlaga tersebut berdasarkan hasil rapat pleno yang bergelar secara tertutup di Kantor KPU Kabupaten Kediri,
Jl. Pamenang No. 1 Kediri pada pukul 10.00 WIB.
“Dari hasil rapat pleno ini, kami menetapkan dua pasangan calon bupati dan wakil bupati kediri, yaitu
Pasangan Hanindhito Himawan Pramana, S.H. dan Hj. Dewi Mariya Ulfa, S.T. dan Deny Widyanarko dan Dra.
Mudawamah, M.HI,” ungkap Nanang.
Nanang menjelaskan, sebelumnya KPU Kediri sudah melakukan serangkaian seleksi administrasi dan
kemudian ditetapkan dua pasang calon. Ia nambahkan dua pasangan calon mengikuti tahapan salanjutnyamenyerahkan rekening dana kampanye dan laporan awal dana kampanye pada tanggal 24 September 2024
ke KPU Kabupaten Kediri.
“Selama 60 hari, dari tanggal 25 September 2024 sampai 23 November 2024, dua pasangan calon Bupati dan
Wakil Bupati Kediri tahun 2024 sudah melaksanakan kampanye di seluruh wilayah Kabupaten Kediri sesuai dengan tahapan,” jelasnya
Selain itu, Nanang menyebut, pihak KPU Kabupaten Kediri sudah menerima surat cuti untuk tahapan kampanye dari petahana pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kediri tahun 2024.
“Sudah mengajukan cuti dan Dokumennya ada di teman-teman atau sekretariat jadi cutinya
petahanan,”pungkasnya.(Yati)