Pasuruan, Ankasapost.Id, Telah terjadi tindakan pengancaman pada salah satu nasabah BFI Pandaan Pasuruan korban dengan inisial SG atau Sinyo yang beralamat Jl Raya Bromo No 57 RT 002/ RW 002 Karang Sentul Gondang Wetan oleh 2 orang oknum kolektornya dengan inisial ZAEN dan inisial RAN.
Menurut keterangan SG saat dikonfirmasi awak media di rumahnya menjelaskan kronologi kejadian adanya pengancaman oleh kedua oknum BFI tersebut ,” dalam hal ini saya dari awal sudah jadi korban oleh orang yang saya kenal bernama Imam Syafi’i yang beralamat di kejayan, bawasannya saya dimanfaatkan selama ini dia pakai nama saya dalam pinjaman hutang yang menjaminkan BPKB Toyota Dyna Rino HT PS 130 PS, Roda HG Dump Truckf No Mesin W04DTRR05286 No Rangka MHFC1JU43E5106025, Warna Merah Tahun 2014, No Polisi S9802UK”,
Dilanjutkan ,”Tertanggal 07/11/2023 dengan Hak Milik Fidusia 4992300923, sekali lagi saya benar benar hanya dibuat atas nama oleh yang bersangkutan imam Syafi’i, sampai tidak melakukan angsurannya ke BFI akhirnya saya di pressure oleh kedua oknum kolektor sambil melakukan pengancaman pada saya mas”, ungkap SG pada awak media.
Menurut teman baik SG yaitu inisial REN juga jelaskan ,”Hal yang jadi masalah angsuran sudah masuk 4 bulan ini tanpa adanya pembayaran ke pihak BFI yang pasti dari Imam Syafi’i sendiri tidak bisa dihubungi baik Via WA ataupun telepon biasa dan imam Syafi’i saat kita datangi kerumahnya pun juga tidak ada ditempat, sedangkan posisi Truck tersebut ada di wilayah Kraksaan Probolinggo, maka dari itu apabila ada kolektor yang lakukan pengancaman karena saya sudah tau cerita awalnya mas bisa dipastikan SG merasa keamanannya selalu terancam atas tindakan kedua oknum BFI”, tegas REN.
(Rief)