Pasuruan, Ankasapost.id, Awak media menerima laporan salah satu nasabah berinisial SU (34) beralamat di Dusun Kemantren Desa Martopuro Kecamatan Purwosari terkait masalah hutang piutang pada KSP Berkah Sesama Jatim yang beralamat di Wilayah Pandaan yang sempat terjadi pengancaman oleh oknum KSP.
Berawal dari pinjaman hutang nasabah inisial SU (34) pada Bulan Juli tahun 2023 yang lalu ,Nasabah SU yang dapat pinjaman dari KSP Berkah Sesama Jatim Pandaan tersebut sebesar Rp. 4.000.000 kemudian diangsurlah pembayarannya sebanyak 6 kali (Rp. 510.000/bulan) akan tetapi ada sesuatu hal dari nasabah SU maka sisanya masih belum bisa terbayar sampai sekarang dengan nominal kekurangannya yang seharusnya adalah Rp.2.020.000.
Akan tetapi sisa hutang nasabah SU (34) sesuai dengan tersebut diatas ini malah membengkak menjadi Rp.5.840.000 yang tertera di surat pemberitahuan dari KSP Berkah Sesama Jatim dan juga pihak KSP sendiri memberikan tenor waktu hanya 5 hari ini untuk segera melakukan pelunasan dan hal ini sangat memberatkan nasabah SU.
Lebih parahnya pihak KSP menyuruh 2 orang oknum karyawannya ke rumah nasabah SU dan disaat itu tidak bertemu yang bersangkutan akan tetapi hanya bertemu dengan orang tuanya nasabah SU, kemudian yang kedua mereka melakukan intervensi dan pengancaman melalui via telpon maupun WA, karena risih nasabah SU memblokir nomor tersebut, terkahir pada hari Senin tanggal 30 September 2024 pihak KSP ke kantor pabrik yang ditemui oleh scurity pabrik yang notabene tidak ada urusan sama pabrik dimana nasabah SU bekerja.
(Rief)