DPC AJWI Kabupaten Sidoarjo Serahkan Legal Standing Ke Kesbangpol dan Dinas Kominfo

  • Whatsapp

Sidoarjo, Ankasapost.Id-Aliansi Jurnalis Warga Indonesia, Sidoarjo-Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Aliansi Jurnalis Warga Indonesia (AJWI) Sidoarjo, Muhammad Toyib, didampingi oleh Dewan Kehormatan Bagus Suwarno dan Dewan Penasehat Ahmad Hadiyanto, S.Pd.I, serta jajaran pengurus DPC AJWI Sidoarjo, melakukan kunjungan resmi ke kantor Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Sidoarjo. Kunjungan ini bertujuan untuk menyerahkan dokumen legal standing DPC AJWI Sidoarjo sebagai bentuk legalisasi dan pengesahan organisasi di wilayah tersebut.

 

Bacaan Lainnya

Pada kesempatan tersebut, rombongan disambut hangat oleh perwakilan Kesbangpol Kabupaten Sidoarjo, yaitu Ibu Riska dari bagian pelayanan serta Ibu Anis dari bagian Komunikasi dan Informatika (Kominfo). Keduanya bertugas untuk menerima dokumen penting yang diserahkan oleh DPC AJWI Sidoarjo. Penyerahan dokumen ini merupakan langkah awal yang penting dalam penguatan legalitas organisasi di tingkat daerah.

 

Dalam sambutannya, Muhammad Toyib menjelaskan bahwa DPC AJWI Sidoarjo ingin turut berkontribusi dalam pengembangan jurnalisme warga yang lebih profesional dan bertanggung jawab. “Kami berharap dengan adanya legal standing ini, AJWI Sidoarjo dapat menjadi mitra strategis bagi pemerintah dan masyarakat dalam memberikan informasi yang akurat, terpercaya, dan bermanfaat,” ujar Toyib.

 

Bagus Suwarno selaku Dewan Kehormatan DPC AJWI Sidoarjo menambahkan bahwa legalitas ini diharapkan dapat membuka jalan bagi kerjasama yang lebih luas antara AJWI dengan berbagai pihak di Kabupaten Sidoarjo. “Dengan pengesahan ini, kami siap mendukung berbagai program pemerintah dan masyarakat yang sejalan dengan visi dan misi organisasi,” tuturnya.

 

Ahmad Hadiyanto, S.Pd.I, yang juga turut hadir sebagai Dewan Penasehat, menekankan pentingnya legalitas ini dalam memperkuat posisi AJWI Sidoarjo di mata hukum dan masyarakat. “Legal standing ini adalah wujud dari komitmen kami untuk terus mengedepankan integritas dan profesionalisme dalam menjalankan tugas sebagai jurnalis warga,” tegasnya.

 

Ibu Riska dan Ibu Anis dari Kesbangpol dan Kominfo Kabupaten Sidoarjo menyambut baik niat dari DPC AJWI Sidoarjo untuk berkontribusi dalam dunia informasi dan komunikasi. Keduanya menyatakan bahwa pemerintah daerah siap mendukung berbagai kegiatan positif yang akan dilakukan oleh AJWI di masa depan, terutama dalam ranah pemberdayaan masyarakat melalui informasi.

 

Dengan penyerahan dokumen legal standing ini, DPC AJWI Sidoarjo kini resmi terdaftar sebagai organisasi yang diakui di Kabupaten Sidoarjo, membuka peluang untuk menjalankan berbagai program yang lebih terstruktur dan mendapat dukungan dari pemerintah daerah.( Bd/Mk )

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *