Polres Kediri Kota Tindak Ribuan Pelanggar Lalu Lintas Operasi Zebra Semeru 2024, Belasan Knalpot Brong Dimusnahkan

  • Whatsapp

KEDIRI KOTA,AnkasaPost.Id – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kediri Kota menindak

sebanyak ribuan pelanggaran lalu lintas selama pelaksanaan Operasi Zebra Semeru 2024 yang

Bacaan Lainnya

berlangsung selama dua pekan mulai 14 Oktober hingga 27 Oktober 2024.

Adapun pelanggaran lalu lintas tersebut didominasi pengendara roda dua yang tidak memakai

helm. Tak tanggung-tanggung, Satlantas Polres Kediri Kota juga memusnahkan knalpot brong

dengan cara dipotong menggunakan alat mesin gerinda.

Kapolres Kediri Kota AKBP Bramastyo Priaji, S.H., S.I.K., M.Si. menyampaikan, penindakan

maupun kegiatan represif dilaksanakan dalam rangka Operasi Zebra Semeru 2024 dan cipta

kondisi pelantikan Presiden-Wakil Presiden Republik Indonesia. Sedangkan, tujuan pelaksanaanoperasi tersebut untuk mendisiplinkan pengguna lalu lintas di wilayah hukum Polres Kediri Kota

(3 kecamatan wilayah Kota Kediri dan 5 kecamatan Kabupaten Kediri).

“Jumlah pelanggaran ada sebanyak 1590 tilang manual, 21 tilang elektronik, dan 20.821 lembar

teguran,” katanya kepada wartawan saat konferensi pers di Mako Satlantas Polres Kediri Kota,

Rabu (30/10/2024).

Kapolres Kediri Kota menyebut, pelanggaran yang paling banyak masih didominasi oleh

pengendara roda dua yang tidak memakai helm. Sedangkan, barang bukti yang diamankan

berupa Surat Izin Mengemudi (SIM) sebanyak 66 kartu, STNK 1453 lembar, dan dokumen 21

lembar ETLE.

“Kami berharap kegiatan ini dapat memberikan pembelajaran bagi masyarakat sehingga bisa

meningkatkan semangat kita untuk disiplin dalam berlalu lintas dan keselamatan berkendara,”

harap AKBP Bramastyo Priaji.

Sementara itu Kasat Lantas Polres Kediri Kota AKP Afandy Dwi Takdir menyampaikan, jumlah

1590 pelanggar lalu lintas hasil operasi ini mengalami peningkatan atau lebih banyak dari pada

tahun 2023 lalu. Dari jumlah tersebut terdiri dari 598 pelanggar tidak menggunakan helm dan

400 pengendara usia bawah umur serta sisanya melawan arus lalu lintas.

“Barang bukti kendaraan yang diamankan ada 39 unit sepeda motor, 11 diantaranya knalpot

brong. Ada juga 1 unit roda empat dengan pelanggaran mati pajak sekitar 2 tahun,” bebernya.

Tak hanya itu, lanjut Kasat Lantas, jumlah kecelakaan di wilayah hukum Polres Kediri Kota

sebanyak 12 kejadian selama operasi zebra semeru berlangsung. Dari angka tersebut, Afandy

menyebut tidak ada fatalitas korban atau korban yang meninggal dunia.

Disamping Itu, pihaknya juga langsung memusnahkan knalpot brong yang terjaring operasi

tersebut dengan cara dipotong menggunakan alat mesin gerinda.

“Dengan adanya peningkatan jumlah pelanggar di operasi ini, saya harap kepada masyarakat

kota Kediri agar mengutamakan keselamatan berkendara dan mematuhi peraturan lalu lintas,”

ungkap Kasat Lantas Polres Kediri Kota.

(Suyati)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *