Probolinggo,Ankasapost.id,Badan Pertanahan Nasional Pusat bekerjasama dengan BPN Provinsi dan Kabupaten melaksanakan Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).
Pengurusan sertipikat tanah melalui PTSL ini sangat mudah dan cepat . Melalui program ini juga dapat mengatasi keluhan warga,Lambannya proses pembuatan sertipikat selama ini menjadi pokok perhatian pemerintah
Banyak orang yang memiliki tanah tetapi belum bersertipikat . Belum adanya jaminan hukum atas tanah seringkali memicu terjadinya sengketa dan perseteruan lahan di berbagai wilayah di Indonesia . Hal ini membuktikan pentingnya sertipikat tanah sebagai tanda bukti atas tanah yang di miliki .
Untuk menanggulangi permasalahan tersebut pemerintah meluncurkan program PTSL ini.
Pogram PTSL ini merupakan program dari pemerintah yang di berikan kepada seluruh masyarakat.
Dengan memiliki sertipikat tanah maka batas – batas tanah akan lebih jelas kepemilikannya serta di atas hukum yang jelas pula.
Dalam pelaksanaan program PTSL ini Kepala Desa Bulujaran Kidul Kec,Tegal Siwalan kab Probolinggo, Pemdes menunjuk Ketua PTSL : P Muhammad Rokib dan Anggota sebanyak 7 orang yang terdiri dari unsur Tokoh Masyarakat dan anggota Karang Taruna.
Jatah kuota yang di berikan BPN Kabupaten Pasuruan untuk Desa Bulujaran Kidul dengan kuota yang diperoleh saat tahun 2023-2034 sekitar 670 bidang dan sudah masuk ke BPN , warga sangat antusias mendaftarkan bidang tanahnya ke panitia PTSL, Desa Bulujaran Kidul terdiri dari 9 Dusun yaitu Krajan,curah bubur ,karang tengah,buga’an,komerian,plerenan lor ,kidul, Kosambi,tampengan.
Di sampaikan oleh Ketua PTSL : ” Dengan program sertifikasi ini permasalahan yang berkaitan dengan sengketa pertanahan bisa di minimalisir , karena selama ini banyak konflik berkaitan dengan sengketa tanah , dengan sertipikat bisa terselesaikan ” tuturnya .
Kepala Desa Bulujaran kidul P Poniman & Ketua PTSL P Muhammad Rokib beserta seluruh anggota PTSL sangat berterimakasih kepada pemerintah daerah dan pemerintah pusat karena program PTSL ini sangat bermanfaat bagi warga Desa Bulujaran Kidul.( fahmi )