Lampung Tengah,Ankasapost.Id-Penegakan hukum Sentra Terpadu (Gakumdu) Lampung Tengah di nilai Lemah dan tidak punya Taji, hal tersebut di sampaikan oleh Tim Kuasa Hukum pasangan Ardito – Koheri yang merasa kecewa atas apa yang terjadi terlebih dengan penomen Oknum-Oknum Aparatur sipil Negara (ASN) di Lampung Tengah yang saat ini terlihat semakin berani tunjukkan sikap tidak netral di masa politik pemilihan kepada daerah (Pilkada).
Dengan banyaknya laporan atas dugaan pelanggaran politik yang menurut mereka sudah disertai dengan bukti-bukti yang akurat. Namun, sampai saat ini tidak ada satupun tindakan tegas yang dikeluarkan oleh pihak Gakumdu Lamteng.
Dari semua laporan pelanggaran yang masuk, yang hampir seluruhnya tentang pelanggaran netralitas ASN, mulai dari pegawai pemerintahan sampai Camat dan kepala kampung.
Ahmad Handoko, selaku tim kuasa hukum paslon Bupati dan Wakil Bupati nomor urut 2 Ardito – Koheri menyampaikan rasa kekecewaannya ketika kembali melaporkan adanya dugaan pelanggaran netralitas ASN ke Gakumdu Lamteng, Senin (04/11).
“Kami Tim Hukum Ardito-Koheri kembali melaporkan dugaan Tindak Pidana Pemilu Pasal 71 antara lain tidak netralnya ASN & Kepala Kampung, saya sebenarnya sedih harus melaporkan oknum ASN & Kades, bagitu terang dan jelas bukti serta fakta hukum tapi tidak ada yang naik ke persidangan mungkin ini penyebab mereka tidak takut/tidak jera, karena yang di laporkan menguap begitu saja. Padahal netralitas ASN dan Kades adalah isu serius yang dapat menciderai pesta demokrasi, maka nya di Pasal 73 jelas sangki paslon yang melibatkan ASN dan Kades dapat di diskualifikasi menurut kami,” ungkap Handoko.
Menurut Handoko, dengan tidak adanya gerakan dan tindakan tegas yang di tunjukkan oleh Gakumdu membuat ASN yang ada di Lampung Tengah merasa dan berpikiran bahwa pelanggaran netralitas ASN di masa Pemilu hanya sebatas bualan saja dan tidak perlu di patuhi.
“Kita lihat sekarang, Semakin banyak Camat dan kepala Kampung yang secara fulgar dan berani melakukan intimidasi kepada masyarakat bahkan sampai menggelar deklrasi untuk menyatakan dukungan kepada salah satu pasangan calon,” tegasnya.
Handoko berharap Gakumdu bisa segera kembali ke koridornya sebagai lembaga yang tegas dan akuntable, Sehingga masyarakat tidak lagi merasa khawatir akan menjalankan pesta demokrasi yang bebas tanpa adanya tekanan dari oknum-oknum aparat kampung maupun yang lainnya.
“Masih ada waktu bagi Gakumdu menunjukan jati dirinya, ayo kita jaga pesta demokrasi ini agar berjalan secara aman, nyaman, dan damai,” pungkasnya.(Rahman)