Pasuruan, Ankasapost.Id, Telah terjadi kecelakaan kerja hingga 2 jari tangannya putus di PT Sakari Sumber Abadi yang beralamat Gondang Legi Cangkring Malang Kecamatan Beji Kabupaten Pasuruan dimana salah satu pekerjanya yang bernama Aminudin (28) yang mengalami kecelakaan kerja pada tahun 2021 akan tetapi sampai tiga tahun ini dari pihak perusahaan sama sekali tidak memberikan santunan malahan melakukan PHK pada pekerja tersebut.
Kronologis kecelakaan kerja menurut mantan pekerja borongan Aminudin (28) jelaskan pada awak media ,”disaat itu saya kerja masih dapat 2 bulan sebagai tenaga borongan, kemudian oleh salah satu atasan saya bernama Bu Haris saat itu sebagai HRD, saya disuruh pegang mesin yang notabene saya masih belum tau sama sekali menguasai mesin”,
,”Kemudian saya disaat mengerjakan tugas itu tangan saya masuk mesin penggiling kayu dan ya ini akhirnya putus 2 jari tangan saya, dan saya langsung dibawa ke Rumah Sakit di kota Sidoarjo, yang saya sayangkan Bu Haris HRD sempat bilang pada keluarga saya kalau untuk pengobatan di Rumah Sakit, Bu Haris sampai jual sepeda motornya, dari PT Sakari Sumber Abadi juga tidak berikan pesangon atau santunan pada saya atas kecelakaan kerja hingga 2 jg jari tangan saya putus”, ungkap Aminudin.
Mirisnya dari pihak PT Sakari Sumber Abadi saat buka lowongan pekerjaan baru baru ini, Aminudin mencoba melamar kerja ditolak oleh Pak Mad ( Mantan Kepala Produksi ) yang sekarang sudah menjadi HRD menggantikan Bu Haris yang sudah mengundurkan diri dimana Aminudin melamar kerja kembali di PT Sakari Sumber Abadi sudah tidak diterima Dangan alasan Cacat secara fisik dan Aminudin (28) minta keadilan terkait ini semua. (Bersambung)
(Rief)