Sebanyak 2.290 sertifikat tanah yang terdaftar dalam program PTSL Pemerintah Desa Ngebel tahun 2023 telah dibagikan kepada warga masyarakat .
Pembagian sertifikat yang di laksanakan di Pendopo Kantor Desa ngebel ini dimulai pukul 09.00 hingga Selesai sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan oleh BPN Kabupaten Ponorogo.
Hadir dalam kegiatan tersebut, Kepala Desa Ngebel berserta perangkatnya, Tim petugas dari Kantor BPN Ponorogo, Bhabinkamtibmas dan Babinsa Desa Ngebel, Pokmas, Serta Ratusan penerima sertifikat.
Kepala Desa Ngebel Suprianto dalam sambutannya menyampaikan ucapan rasa syukur bahwa Sertifikat pada program PTSL di Desa Tersebut sudah bisa dibagikan kepada masyarakat.Suprianto juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah ikut serta mendukung dan mensukseskan program PTSL .
Selain itu, Suprianto berharap dengan diterbitkannya sertifikat bagi pemilik tanah di Desa ngebel bisa bermanfaat karena dapat memberikan kepastian hukum hak atas tanah yang dimiliki.
Salah satu penerima sertifikat, warga Desa Tawun, mengaku sangat berterima kasih kepada pemerintah atas program PTSL ini. “Saya sangat senang dan bersyukur dengan adanya program ,karena saya bisa mendaftarkan tanah saya yang berada di desa ngebel pada program PTSL dengan biaya yang sangat terjangkau,”.
Warga mengakui bahwa biaya sertifikasi tanah secara mandiri cukup mahal, sehingga program PTSL sangatlah membantu bagi masyarakat yang ingin mendaftarkan sertifikat tanah yang dimilikinya.
Kepala Desa ngebel Pak Suprianto & Ketua PTSL pak Sumanto beserta seluruh anggota PTSL sangat berterimakasih kepada pemerintah daerah dan pemerintah pusat karena program PTSL ini sangat bermanfaat bagi warga Desa ngebel.( fahmi )






