PASURUAN, Ankasapost.Id, Kasus dugaan pencabulan yang dialami warga Jatiarjo Kecamatan Prigen Pasuruan, rupanya tak dibawa ke ranah hukum. Suami korban yang awalnya geram dengan ulah dukun, kini rupanya sudah lunak dan sangat bahagia sekali. Selasa (12/11/2024).
Pasalnya, uang 40 juta yang dijadikan dalih perdamaian itu sudah dipenuhi oleh Si Dukun SU Bahkan, perwakilan kedua belah pihak katanya sudah berdamai alias sepakat.
Informasi yang diperoleh Ankasapost.Id, perdamaian itu terjadi pada hari Kamis (7/11) kemarin. Kesepakatan damai itu dilakukan di kantor Desa Karang Menggah Kecamatan Wonorejo.
“Sudah pak, sudah damai antara kedua belah pihak” kata sumber tersebut.
Dalam perdamaian itu, sang dukun berinisial SU kabarnya tak hadir. Dia diwakili oleh saudaranya untuk melakukan perdamaian. Selain itu, pihak yang dianggap menjadi korban juga kabarnya datang. Waktu itu hanya perwakilan dari keluarga alias suami dan perwakilan desa.
“Yang ada suami dan anaknya serta perangkat Desa dari Jatiarjo Prigen pak” ungkap sumber Ankasapost.Id
Perlu diketahui, pada hari Kamis 31 Oktober lalu, terjadi penggerebekan rumah seorang yang diduga sebagai dukun cabul. Sang Dukun diketahui berinisial SU warga Dusun Karangnongko Desa Karang Menggah Kecamatan Wonorejo.
Sedangkan orang yang dianggap sebagai korban diketahui berinisial JU Warga Jatiarjo Kecamatan Prigen Pasuruan. Satunya lagi adalah menantunya yang berinisial PUT, warga Sukarame Sukorejo.
(Rief/tim)