Pasuruan, Ankasapost.Id, Nasib buntung dialami perempuan bernama Zam Zam Bibi. Alih alih mau terlepas dari permasalahan utang, ternyata harus “ngaplo” setelah uang pelunasannya diduga “diembat” oknum pengacara. Rabu (13/11/2024).
Kepada Ankasapost.id, Zam Zam Bibi mengaku jika awalnya dia punya permasalahan utang piutang. Karena buta hukum, akhirnya dia dikenalkan dengan orang yang mengaku sebagai pengacara.
“Saya mencari perlindungan hukum karena saya perempuan yang awam tentang hukum perdata dan pidana,” kata Zam Zam Bibi.
Katanya, ada kesepakatan antara mereka untuk buka kuasa senilai 1 juta rupiah. Dan bila sudah selesai maka akan diberi fee tambahan atau biasa disebut succes fee sebesar satu juta rupiah.
“Saya sudah bayar 1 juta dan sukses fee 500 karena katanya mau beli obat,” imbuh Zam Zam Bibi.
Selain itu, dia mengaku menyerahkan uang 6 juta rupiah untuk pelunasan BPR tempat dia terlilit hutang. Uang pelunasan itu ia berikan kepada orang yang mengaku sebagai pengacara berinisial SA.
“Saya kasih ke yang bersangkutan di daerah BCA lawas kota Pasuruan dan disitu ada temannya,” beber Zam Zam Bibi.
Bukannya dilunasi ke BPR, malah uang yang diberikan itu tak jelas juntrungannya. Akhirnya, perempuan itu harus montang manting mencari kabar si oknum pengacara agar uangnya segera dikembalikan.
“Awalnya dia selalu berbelit belit, dan sekarang dia tak ada kabar padahal saya butuh uang saya. Tega dia sampai seperti itu kepada kliennya apalagi saya seorang perempuan menjanda,” pungkasnya.
Saat dikonfirmasi, oknum Advokad berinisial SA ini mengaku akan menyelesaikan hal itu. Namun sampai saat ini masalah uang itu belum terselesaikan. Sehingga, kepercayaan Zam Zam Bibi kepada seorang advokad saat ini sangatlah minim karena ulah segelintir oknum.
(Rief)