Terbentuknya Program PTSL Desa Karang Anyar Warga Antusias Mendaftarkan Sertifikat

  • Whatsapp

Malang,Ankasapost.id,Badan Pertanahan Nasional Pusat bekerjasama dengan BPN Provinsi dan Kabupaten melaksanakan Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).

 

Bacaan Lainnya

Pengurusan sertipikat tanah melalui PTSL ini sangat mudah dan cepat .Melalui program ini juga dapat mengatasi keluhan warga,Lambannya proses pembuatan sertipikat selama ini menjadi pokok perhatian pemerintah

 

Banyak orang yang memiliki tanah tetapi belum bersertipikat . Belum adanya jaminan hukum atas tanah seringkali memicu terjadinya sengketa dan perseteruan lahan di berbagai wilayah di Indonesia . Hal ini membuktikan pentingnya sertipikat tanah sebagai tanda bukti atas tanah yang di miliki .

 

Untuk menanggulangi permasalahan tersebut pemerintah meluncurkan program PTSL ini.

 

Pogram PTSL ini merupakan program dari pemerintah yang di berikan kepada seluruh masyarakat.

 

Dengan memiliki sertipikat tanah maka batas – batas tanah akan lebih jelas kepemilikannya serta di atas hukum yang jelas pula.

 

Dalam pelaksanaan program PTSL ini Kepala Desa KarangAnyar kec,Poncokusumo kab.Malang segera membentuk panitia PTSL melalui musyawarah mufakat dan dengan memilih panitia yang cerdas dan energik , dengan struktur panitia , sebagai Ketua PTSL : Pak Samsun Ardi dan Anggota sebanyak 10 orang yang terdiri dari unsur Tokoh Masyarakat dan anggota Karang Taruna.

 

Jatah kuota yang di berikan BPN Kabupaten Malang untuk Desa KarangAnyar dengan kuota yang diperoleh saat ini sekitar 2.381 bidang, warga sangat antusias mendaftarkan bidang tanahnya ke panitia PTSL.

 

Sedangkan Tahap Awal Pembagian Desa tersebut Pada Tanggal 26 Oktober 2024 panitia menyerahkan Sebagian total 300 bidang ke pemohon

 

Desa Tersebut memiliki 5 Dusun Yaitu kali,Krajan,pancuran ,karang anyar kidul,gadungan

 

Di sampaikan oleh Ketua PTSL : ” Dengan program sertifikasi ini permasalahan yang berkaitan dengan sengketa pertanahan bisa di minimalisir , karena selama ini banyak konflik berkaitan dengan sengketa tanah , dengan sertipikat bisa terselesaikan ” tuturnya .

 

Kepala Desa Karang Anyar Edi Suprapto & Ketua PTSL Samsun Ardi beserta seluruh anggota PTSL sangat berterimakasih kepada pemerintah daerah dan pemerintah pusat karena program PTSL ini sangat bermanfaat bagi warga Des

a KarangAnyar.( fahmi )

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *