Balikpapan, Ankasapost.Id– Proyek DAS Ampal Balikpapan yang sudah memakan waktu lama dan membuat warga terdampak, nyatanya belum bisa mengatasi persoalan banjir di wilayah Balikpapan.
“Proyek DAS Ampal yang dinyatakan selesai oleh Pemkot Balikpapan perlu penilaian lebih lanjut dari para ahli dalam pengendalian banjir,” ucap Pengamat Tata Kota di Balikpapan, Agung Sakti melalui siaran persnya, Kamis (7/11/2024).
Pihaknya juga berencana mengundang para ahli untuk mendiskusikan dan mengevaluasi proyek DAS Ampal bersama kontraktor dan tim dari Pemkot Balikpapan yang bertanggung jawab atas permasalahan ini.
“Kami tidak ingin mencari kesalahan, melainkan ingin menemukan solusi secara bersama,” jelasnya.
Sebelumnya, Anggota Komisi III DPRD Kota Balikpapan periode 2019-2024, Kamaruddin Ibrahim juga pernah menyuarakan ketidakpuasannya terhadap efektivitas program penanggulangan banjir di Balikpapan.
“Upaya untuk mengurangi titik banjir justru mengalami kegagalan, bahkan titik banjir di Balikpapan justru bertambah,” lanjutnya.
Tidak hanya itu, Kamaruddin juga menyoroti proyek pengendalian banjir DAS Ampal yang menjadi fokus utama. Meskipun proyek tersebut memiliki nilai mencapai Rp136 miliar, namun hasilnya justru tidak signifikan.
“Bahkan proyek tersebut menjadi ancaman serius di kawasan Jalan MT Haryono, karena parit yang dibuat lebih rendah dari sebelumnya, hingga berpotensi menyebabkan luapan air,” akunya.
Apalagi selama ini masalah proyek DAS Ampal di Balikpapan terus menuai sorotan public. Pasalnya proyek yang dikerjakan PT Fahreza Duta Perkasa dinilai carut marut oleh semua pihak, bahwa diduga adanya penyelewengan.
Selain DPRD, sebelumnya Masyarakat Anti Korupsi (MAKI) juga sudah melaporkan hal ini ke KPK. Sejumlah elemen masyarakat pun menduga ada nama mantan Bendahara Umum (Bendum) Demokrat, Muhammad Nazarudin dibalik proyek tersebut.
Hal itu diduga karena nama mantan Bendum Partai Demokrat dibalik PT Fahreza sebagai perusahaan kontraktor proyek DAS Ampal tersebut muncul ke publik melalui jejak digital pemberitaan media, bahwa sejumlah petinggi PT Fahreza pernah dipanggil KPK sebagai saksi dalam sebuah kasus gratifikasi pada tahun 2019 lalu.
Dugaan itu muncul melalui pemberitaan yang terbit pada Juli 2019 lalu, dimana nama Aan Ikhyaudin pernah dipanggil KPK sebagai saksi dalam kasus penerimaan gratifikasi oleh anggota Komisi VI DPR Bowo Sidik Pangarso.
Bahkan KPK pernah meminta keterangan tersangka dari anak buah Bowo Sidik di PT Inesia, Indung. Salah satu yang dipanggil sebagai saksi adalah Komisaris Utama PT. Fahreza Aan Ikhyaudin yang dalam fakta persidangan diketahui sebagai anak buah sekaligus mantan supir Nazzarudin.
Aan Ikhyaudin pernah pula diperiksa penyidik KPK dan bersaksi di persidangan ihwal perkara korupsi Wisma Atlet SEA Games di Palembang 2011 lalu. Juga soal perkara korupsi proyek pembangunan Pusat Pendidikan, Pelatihan, dan Sekolah Olahraga Nasional Hambalang 2010-2012.
Namun saat itu KPK belum menyimpulkan apakah PT. Fahreza tempat Aan menjabat termasuk satu dari sejumlah perusahaan baru yang dibentuk terpidana Nazarudin darid inding jeruji besi.
Maka jika menelisik dari jejak digital pemberitaan di media, Aan Ikhyaudin selaku petinggi PT Fahreza yang menjadi kontraktor
proyek DAS Ampal Kota Balikpapan, di duga memiliki keterkaitan dengan Muhammad Nazarudin.(Red)