Pasuruan, Ankasapost.Id, Pasar Desa Sumur Waru Desa Sumber Anyar memang diperuntukan pada masyarakat luas dan sudah mulai berjalan untuk PAD (Pendapatan Asli Desa), malah ini sudah dimasukkan anggaran di tahun 2025, dimana dari Bangunan yang ada akan dibuatkan ijin bangunannya yang masih berstatus lahan hijau.
Sudah dikonfirmasi secara langsung pada Kepala Desa Udin, dan menjawab pada teman media lainnya menyampaikan ,”dilokasi Pasar Desa Sumur Waru di lokasi lahan hijau memang sudah masuk anggaran ditahun depan bisa dipastikan”. Tegas Kades.
Penjelasan yang disampaikan oleh Kades Sumber Anyar Udin, sangat jelas bawasannya status lahan hijau di Pasar Desa Dusun Sumur Waru yang masih dalam tahap pembangunan ini sudah persiapan di APBDes kan oleh Pemdes Sumber Anyar.
Maka dari pihak Pemdes Sumber Anyar dengan keseriusannya dalam proses persiapan alih fungsi dari lahan hijau ke Pasar Desa butuh waktu yang agak lama.
(Rief)