DPC PJID Kota Metro Soroti Politik Uang Jadi Program Unggulan.

  • Whatsapp

Metro. Ankasa Post, Id.Uvoria kebebasan berpendapat hingga berprilaku dalam menentukan sikap, ternyata tidak lagi memperhatikan bahkan adanya azas yang telah dan di batasi oleh aturan bahkan oleh undang undang sebagai bentuk beradaban dalam bernegara yang sehingganya berlakulah sebuah kebebasan serta keglamoran musiman bagi pelaku politik bukan hanya sekedar untuk menarik simpatisan semata melainkan dengan terang terangan bahkan tidak segan segan membeli suara.

 

Bacaan Lainnya

Menyikapi kuat dugaan adanya permainan politik uang dalam setiap adanya Pemilu baik pemilihan Legeslatif maupun Pemilihan Kepala Daerah terutama di Kota Metro Ketua Dewan Pimpinan Cabang Perkumpulan Jurnalis Indonesia Demokrasi ( DPC PJID) Kota Metro. di bawah komando Bambang Suyitno SH. Menilai lemahnya terkait penanganan terkait politik uang yang di akibatkan adanya hukum yang tidak pernah di terapkan dengan sungguh sungguh yang bisa menjerat baik dari yang memberi atau yang di beri alias penerima uang.bahkan hal tersebut dan atau politik uang sudah dan bahkan selalu di jadi kan sebuah program unggulan, yang sehingganya di moment 5 tahunan itu telah di jadi kan sebuah agenda khusus baik dari pelaku politik itu sendiri maupun bagi masyarakat,yang tentunya semua itu selain bagian dari budaya juga sangat sulit untuk di lakukan tindakan oleh para pemangku kepentingan dalam penegakan hukum sebagai mana aturan maupun undang undang yang berlaku.

 

Sulitnya dalam penegakan maupun penindakan hukum terkait adanya politik uang. lantaran produk undang undang yang di buat sangatlah lemah yang sehingga dalam hal ini, semua itu di karenakan undang undang tersebut di buat oleh para pelaku politik uang, yang sehingga sesuatu hal yang tidak mungkin bahkan hal yang mustahil bagi sipembuat produk harus terjebak oleh produknya sendiri.

 

Lantaran lemahnya aturan maupun undang undang terkait pemilu, yang tidak mungkin bagi pemberi dan penerima dapat di proses atau di jerat hukum baik perdata maupun pidana. Mengingat undang undang itu sendiri yang menyebutkan bagi siapa bukan barang siapa saja, oleh karenanya politik uang sudah bukan lagi dan bahkan sudah menjadi rahasia umum, yang sehingganya slogan slogan anti politik uang hanya bagian dari pencitraan semata.

 

Pemilu Luber bukan lagi menjadi pesta rakyat dalam berdemokrasi melainkan telah menjadi sebuah pasar yang bebas untuk di jadikan trnsaksi uang bagi pelaku politik dengan cara melakukan pembelian suara dengan maksud untuk memilih salah satu calon. Sebagaimana yang terjadi politik di Kota Metro saat ini, yang dapat di bilang sedang tidak baik baik saja bahkan kurang sehat yang mana di antara dua kandidat salah satu pasangan telah tersandung kasus yang sehingganya harus di diskualifikasi oleh KPUD setempat, namun hal tersebut ternyata bukan lagi di jadikan sebuah repleksi oleh semua pihak, melainkan hanya bagian dari tontonan untuk di dipertontonkan kepada publik.

 

Nilai uang yang ternyata merupakan tolak ukur dan utama bagi masyarakat untuk menentukan pilihannya, mereka tak lagi peduli yang terpenting barang siapa dan yang lebih besar nilai rupiah yang di berikan maka itu lah yang di pilih,yang tentunya semua itu terjadi akibat adanya janji politik yang tidak pernah di tepati yang sehingganya masyarakat hanya semata mata hanya untuk di jadikan alamat demi mencapai kepentingan serta kekuasaan.

 

Pertanyaannya? Sampai kapan politik uang ini bisa hilang dari Dunia politik kalau saja bagi pelaku politik masih saja belum sadar dan menyadari akan pentingnya kepentingan rakyat di atas kepentingan pribadi maupun kelompok ( Ami Bambang)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *