Madiun,AnkasaPost.Id-Kegiatan yang diadakan yang dihadiri ,PJ bupati kabupaten Madiun Ir.Tontro Pahlawanto ,kepala dinas PMD ( Pemberdayaan masyarakat dan Desa )Drs.Supriyadi, S.Sos, kepala dinas pertanian dan perikanan Sumanto, kepala kejaksaan Negeri kabupaten Madiun
Oktario Hartawan Achmad dan kepala desa se- kabupaten Madiun,yang digelar di Pendopo Ronggo Djemeno kabupaten Madiun ,senin(9/12/2024).
Acara bertajuk “Hakordia( hari anti korupsi sedunia)Dan penyampaian keputusan Bupati Tentang Hasil evaluasi Rancangan Pemerintah desa tentang APBDesa tahun 2025 serta Penandatanganan Pakta Integritas oleh Kepala desa se- kabupaten Madiun” . Dalam sambutan kepala dinas PMD Drs.Supriadi menyampaikan.
” Tujuannya kegiatan ini adalah memberikan edukasi dan pembinaan kepemerintah desa dalam rangka mewujudkan perencanaan dan penganggaran, agar tepat waktu dengan substansi yang lebih berkualitas dan akuntabel”, paparannya.
Kedepannya pemerintah desa dapat berjalan lancar dan baik, Perencanaan yang berkualitas bentuk keberhasilan pemerintah desa.Dan memberikan kesadaran ketaat hukum dalam pengelolaan keuangan desa.
” Harapan kegiatan ini pemerintah desa supaya berjalan dengan baik dan lancar , meningkatkan kesadaran pemerintah desa bahwa keberhasilan sebuah desa ditentukan salah satunya adalah melalui perencanaan yang baik dan berkualitas, dan memberikan kesadaran pemerintah desa ketaat hukum dan meminalisir penyimpangan pengelolaan keuangan desa, sehingga pelanggaran korupsi dapat dicegah”, imbuh kepala dinas PMD (Pemberdayaan Masyarakat dan Desa).
Sementara itu PJ bupati Madiun Ir.Tontro Pahlawanto dalam sambutannya,
“Dalam tata kerja yang baik pemerintah desa perlunya sumber daya manusia yang adaptif, tingkat desa merupakan ujung tombak , dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan pembangunan desa, untuk mewujudkan desa mandiri dan maju.APBDes dapat dilakukan sesuai tanggung jawab sesuai peraturan yang berlaku, terkait penggunaan anggaran desa untuk kordinasi dengan jaksa jaga desa”, sambutnya.(Dyn.k)