Pacitan,Ankasapost.id-Pembagian sertifikat yang di laksanakan di Pendopo Kantor Desa Plumbungan Kecamatan Kebonagung sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan oleh BPN Kabupaten Pacitan.
Hadir dalam kegiatan tersebut,Kepala Desa Pak Ahmad Tohir & Beserta Ketua PTSL Pak Aksan serta perangkat Lainnya,
Tim petugas dari Kantor BPN,PMD,Muspika, Pokmas, Serta Ribuan penerima sertifikat.
Pengurusan sertipikat tanah melalui PTSL ini sangat mudah dan cepat . Melalui program ini juga dapat mengatasi keluhan warga,Lambannya proses pembuatan sertipikat selama ini menjadi pokok perhatian pemerintah
Kepala Desa Plumbungan Ahmad Tohir dalam sambutannya menyampaikan ucapan rasa syukur bahwa Sertifikat pada program PTSL di Desa Tersebut sudah bisa dibagikan Sebanyak 1.200 kepada masyarakat,Beliau juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah ikut serta mendukung dan mensukseskan program PTSL .
Selain itu, kades Ahmad tohir berharap dengan diterbitkannya sertifikat bagi pemilik tanah di Desa tersebut bisa bermanfaat karena dapat memberikan kepastian hukum hak atas tanah yang dimiliki.
Desa tersebut Membentuk panitia Berdasarkan musyawarah mufakat dari desa yang berjumlah anggota panitia PTSL 21 orang dan terdiri dari 4 dusun yaitu gebang,Krajan, tenggar ,nyemono.
Salah satu penerima sertifikat, warga Desa Plumbungan, mengaku sangat berterima kasih kepada pemerintah atas program PTSL ini. “Saya sangat senang dan bersyukur dengan adanya program ,karena saya bisa mendaftarkan tanah saya yang berada di desa Plumbungan pada program PTSL dengan biaya yang sangat terjangkau,”.
Warga mengakui bahwa biaya sertifikasi tanah secara Mandiri atau Non PTSL biayanya dirasa cukup mahal, sehingga program PTSL sangatlah membantu bagi masyarakat yang ingin mendaftarkan sertifikat tanah yang dimilikinya.
Kepala Desa Plumbungan Pak Ahmad Tohir & Ketua PTSL pak Aksan beserta seluruh anggota PTSL sangat berterimakasih kepada pemerintah daerah dan pemerintah pusat karena program PTSL ini sangat bermanfaat bagi warga Desa Tersebut.( fahmi )