Pasuruan, Ankasapost.Id, Polsek Wonorejo telah melakukan penggrebekan Judi Sabung Ayam di Dusun Tegal Arum Desa Pakijangan Kecamatan Wonorejo Kabupaten Pasuruan oleh Unit Reskrim tanggal 17 November 2024, hari Minggu sekira pukul 13.15 wib.
Menurut keterangan Kapolsek Wonorejo saat dikonfirmasi oleh awak media via Hape menyampaikan ,”Memang benar ada penggebekan di Wilayah Desa Pakijangan tapi itu sudah lama hampir 1 bulan yang lalu mas, apa perlu itu diberitakan mas”, jelas AKP Agus Purnomo SH,MH.
Menurut keterangan dari Kanit Reskrim Polsek Wonorejo Aiptu Saikhu ,”Kami saat melakukan penggerekan hanya mendapatkan BB seperti 1 (satu) Karpet abu abu, 10 (sepuluh) ekor ayam, 9 (sembilan) buah kisau, 6 (enam) buah kurungan, 2 (dua) buah jam dinding, 2(dua) buah buku Catatan, 1 (satu) buah spidol”,
Selanjutnya para pesabung ayam melarikan diri dan selanjutnya petugas mengamankan 2 (dua) orang saksi yang sedang duduk yang di lokasi sabung Ayam dan petugas juga mengamankan Barang Bukti (BB) yang digunakan pesabung ayam yang di tinggal Lari Selanjutnya barang-barang tersebut diamankan di Polsek Wonorejo.
(Rief)