Jombang,Ankasapost. Id-Komisi C DPRD Jombang melakukan inspeksi mendadak (sidak) pada proyek program penyediaan air minum dan sanitasi berbasis masyarakat (Pamsimas) di Desa Sumbermulyo, Jogoroto Jombang.
Para wakil rakyat mendapati proyek yang menelan anggaran Rp 300 juta itu belum bisa difungsikan hingga sekarang.
Selain itu, anggota dewan juga menemukan beberapa kejanggalan dalam proyek itu.
Pantuan di lokasi, rombongan para wakil rakyat tiba sekitar pukul 12.00. Setelah itu, mereka melihat kondisi bangunan
Diketahui memang proyek tersebut masih belum berfungsi sebagaimana mestinya.
”Sidak kali ini kami mendapatkan laporan dari masyarakat proyek dari Kementerian PUPR berupa pamsimas ini tidak berfungsi. Padahal dibangun pada tahun 2022 lalu,” ujar Ketua komisi C DPRD Jombang Zahrul Jihad.
Dari hasil sidak itu, memang kondisi proyek pamsimas masih belum berfungsi karena saluran pipa belum sepenuhnya menyambung ke rumah-rumah warga.
”Kami juga melihat di papan proyek pada tahun 2024 kembali dianggarkan sekitar Rp 369 juta melalui APBD,” ungkapnya.
Pamsimas Senilai Rp 300 Juta di Sumbermulyo Jombang Mangkrak, Kementrian PU Beri Teguran
Diungkapkan pria yang kerap disapa Gus Heri, proyek yang informasinya sudah selesai, namun masih ditemukan aktivitas pekerjaan di lokasi.
”Tadi (kemarin, Red) kami melihat ada sejumlah orang menurunkan cor-coran berbentuk persegi,” bebernya.
Setelah digali lebih dalam, lanjut politisi Demokrat ini, cor-coran itu untuk penutup keran proyek pamsimas pada tahun 2022 lalu.
”Ini anehnya informasi di lapangan tahun 2024 sudah selesai. Akan tetapi justru yang 2022 belum selesai dan dilanjutkan hari ini,” tegasnya.
Menindaklanjuti kejanggalan pada proyek tersebut,Komisi C DPRD Jombang berencana memanggil pemerintah Desa Sumbermulyo bersama Dinas Perkim Jombang.
“Kita jadwalkan untuk rapat dengar pendapat (RDP)” imbuhnya.
Disinggung terkait proyek tersebut saat ini dilakukan pendalaman dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Jombang,pihaknya mendukung penuh langkah APH tersebut.
“Tentunya kita mendukung langkah itu bahkan bisa kerja sama nanti” pungkasnya.
“jadi informasi itu sudah kami terima, dan kami mulai bergerak melakukan pendalaman terkait pamsimas itu,” terang Kasi Intelijen Kejari Jombang Trian Yuli Diarsa.
Sebagai langkah awa,lanjut Trian, tim kejaksaan akan mengumpulkan sejumlah data yang berkaitan dengan proyek sumur pamsimas.
Kepala Desa Sumbermulyo Fuad membenarkan bila proyek pamsimas tahun 2022 dari Kementrian PUPR di desanya tak bisa berfungsi optimal lantaran sebagian besar sambungan ke rumah rumah warga hingga kini belum terpasang.
“Iya, belum berfungsi,ya karena SR (sambungan rumah) nya dari 102 SR masih tetpasang enam.” kata Fuad.(samsul)