Trenggalek,Ankasapost.id-Pembagian sertifikat yang di laksanakan di Pendopo Kantor Desa Karang Tengah Kecamatan Panggul ini dilaksanakan sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan oleh BPN Kabupaten Trenggalek.
Hadir dalam kegiatan tersebut,Kepala Desa Karang Tengah Pak Latip & Beserta Ketua PTSL Pak Sutris serta perangkat Lainnya,
Tim petugas dari Kantor BPN,PMD,Muspika, Pokmas, Serta Ratusan penerima sertifikat.
Pengurusan sertipikat tanah melalui PTSL ini sangat mudah dan cepat . Melalui program ini juga dapat mengatasi keluhan warga,Lambannya proses pembuatan sertipikat selama ini menjadi pokok perhatian pemerintah
Kepala Desa pak Latip dalam sambutannya menyampaikan ucapan rasa syukur bahwa Sertifikat pada program PTSL di Desa Tersebut sudah bisa dibagikan Sebanyak 960 bidang kepada masyarakat,Beliau juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah ikut serta mendukung dan mensukseskan program PTSL .
Selain itu, kepala desa berharap dengan diterbitkannya sertifikat bagi pemilik tanah di Desa Karang Tengah bisa bermanfaat karena dapat memberikan kepastian hukum hak atas tanah yang dimiliki.
Desa tersebut Membentuk panitia Berdasarkan musyawarah mufakat dari desa yang berjumlah anggota panitia PTSL 10 orang dan terdiri dari 5 dusun yaitu Krajan ,koyam,Banaran, karang tengah,nginjen
Salah satu penerima sertifikat, warga Desa Tersebut, mengaku sangat berterima kasih kepada pemerintah atas program PTSL ini. “Saya sangat senang dan bersyukur dengan adanya program ,karena saya bisa mendaftarkan tanah saya yang berada di desa karang tengah pada program PTSL dengan biaya yang sangat terjangkau,”.
Warga mengakui bahwa biaya sertifikasi tanah secara Mandiri atau Non PTSL biayanya dirasa cukup mahal, sehingga program PTSL sangatlah membantu bagi masyarakat yang ingin mendaftarkan sertifikat tanah yang dimilikinya.
Kepala Desa Pak Latip & Ketua PTSL pak Sutris beserta seluruh anggota PTSL sangat berterimakasih kepada pemerintah daerah dan pemerintah pusat karena program PTSL ini sangat bermanfaat bagi warga Desa Tersebut.( fahmi )