Lampung Tengah, ankasapost.id DPRD dan Petani singkong di Lampung Tengah tegas menolak kebijakan Pejabat (Pj) Gubernur Lampung , Samsudin, yang tetapkan harga singkong sebesar Rp. 900 per Kilogram.
Rinjani, Anggota DPRD Lampung Tengah mengatakan keputusan Pj Gubernur tersebut keliru dan tidak berpihak kepada petani.
“ini jelas tidak mempertimbangkan kesehahteraan para petani, tentunya kami sebagai petani sangat menolak keputusan harga tersebut,” ungkap Rinjani.
Menurutnya, Pj Gubernur tidak memperhitungkan biaya modal yang di keluarkan petani dalam peroses menanam dan merawat singkong tersebut.
“Dalam menanam singkong ini kita ada biaya panen, sewa lahan, dan perawatan. Kalau dia diputuskan seharga Rp 900 jelas hanya kerugian yang di dapatkan petani,” bebernya.
Selain itu, Penolakan juga di lontarkan oleh kelompok petani ubi kayu Indonesia, Dasrul salah seorang petani asal Kampung Buyut mengatakan, Keputusan harga Rp. 900 tersebut terjadi di tahun 2021 dan sangat tidak relevan apabila di berlakukan kembali di tahun 2024 ini.
Dasrul menjelaskan, di masa Gubernur Arinal memang di putuskan harga Rp 900 karena harga singkong pada saat itu rata-rata Rp 700 per Kilogram.
“Semakin bertambah tahun seharusnya harga semakin naik, Ini kemarin Pj Gubernur mengatakan dengan harga Rp 900 tidak ada masalah, jelas-jelas kami sangat menolak keputusan tersebut. Tunjukan itikad baik dalam mensejahterakan kami para petani, seharusnya Pemerintah berpikiran maju jangan malah berpikiran mundur,” katanya.
Menyikapi persoalan tersebut, Kelompok petani ubi kayu Lampung Tengah mengancam akan tidak mencabut dan menjual hasil panen singkong mereka hingga Pemerintah benar-benar bisa menerbitkan aturan yang berpihak kepada para petani.
“Kita akan melakukan mogok panen sampai harga benar-benar bisa menguntungkan petani, Tujuan adanya perusahaan di daerah ini yaitu untuk mensejahterakan petani, bukan memikirkan keuntungan besar untuk perusahaan sendiri. Dalam hal ini Pemerintah harus bertindak tegas kepada perusahaan guna kepentingan masyarakat kesejahteraan petani,” tegas nya.(Rahman)