Pasuruan, Ankasapost.Id, Pelapor Kasus pengeroyokan anaknya di dusun Krangking Krajan Desa Dukuhsari, Kecamatan Sukorejo Kabupaten Pasuruan membantah pernyataan terlapor yang muncul di media, Sabtu 04/01/2025.
Pelapor SE selaku ayah dari korban pengeroyokan membantah pernyataan SA yang muncul dalam sebuah pemberitaan. Dan SE menerangkan kejadian yang dialami oleh putranya.
“Iku Hoax mas….. Pernyataan SA itu tidak benar dan apa yang terjadi pada anak saya itu murni perlakuan daripada SA dan temannya.” Ucap SE.
Lanjut SE menerangkan bahwa dirinya tidak mempermasalahkan pernyataan SA dihadapan para awak media.
“Saya tidak mempermasalahkan SA membuat pernyataan kepada siapapun termasuk di media, intinya kami berkomitmen untuk melanjutkan perkara ini sampai polisi bisa mengungkapnya”, Tegas SE.
Di moment ini SA berharap kepada pihak kepolisian khususnya Polres Pasuruan mengatensi laporan ini.
“Saya berharap selaku pelapor kepada Polres Pasuruan untuk segera memproses dan menindak terduga pelaku yang kami laporkan, karena alat bukti berupa balok kayu dan Hasil visum sudah lengkap juga para saksi sudah kami siapkan”, Pungkas SE.
(Tim)