Di Polres Pasuruan Pihak Korban Pengeroyokan Anak Wartawan Saat Berikan Kesaksian Yang Didampingi Kuasa Hukumnya

  • Whatsapp

Pasuruan, Ankasapost.Id, Awak media mengikuti kesaksiannya di Polres Pasuruan dengan korban inisial RC (18) tentang kasus pengeroyokan di Sukorejo beberapa waktu lalu yang sudah ramai dan viral di media sosial pada hari Selasa, 07/01/2025 pukul 10.00 wib hingga selesai.

 

Bacaan Lainnya

Disampaikan di depan penyidik korban inisial RC yang didampingi kuasa hukumnya Andreas Wuisan SH, dengan jujur dan korban inisial RC mengaku bawasannya terduga pelaku membawa batu, balok kayu, celurit, dan parang.

 

Menurut keterangan korban inisial RC di depan penyidik juga bahwa terduga pelaku ada yang bawa mobil warna hitam, dan ada juga yang bawa sepeda motor pula, menurut keterangan korban RC para terduga pelakunya kurang lebih 30 orang.

 

Dan tempat lainnya korban inisial FA (18) sampaikan pada awak media ,”Saya dan 4 teman saya mancing di sungai belakang rumah korban RC, dan saya kemudian dipukul dengan tangan kosong oleh terduga pelaku dan  kena dibagian mata sebelah kanan, pipi sebelah kiri, kepala bagian belakang sesuai dengan hasil visum pak”, ungkapnya.

 

Kuasa Hukumnya korban Andreas Wuisan SH pada Media Ankasapost.id ,”Ini masih tahap penyelidikan, dan masih diminta keterangan dari para korban, dan dari 5 korban tadi yang hadirkan masih 2 korban dan insya Alloh besok juga minta keterangan dari 3 korban dan kasus pengeroyokan ini WAJIB terus berlanjut kami kawal hingga tuntas”, Tegasnya.

 

(Rief)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *