H. Warsubi Dan Salmanudin Yazid Resmi Ditetapkan KPU Jombang Sebagai Bupati Dan Wakil Bupati Terpilih 2025-2030

  • Whatsapp

Jombang, ankasapost. Id-Pasangan Calon Terpilih Bupati dan Wakil Bupati Jombang pada Pemilihan Serentak Tahun 2024 telah ditetapkan dalam Rapat Pleno Terbuka pada Kamis (9/01/2025) di Kantor KPU Kabupaten Jombang.

 

Bacaan Lainnya

 

Kedatangan Pasangan Calon Bupati Terpilih H. Warsubi dan Pasangan Calon Wakil Bupati Terpilih Salmanudin Yazid (Gus Salman) disambut langsung oleh Pj Bupati Jombang Dr. Drs. Teguh Narutomo, M.M., Forkopimda Kabupaten Jombang, Sekdakab Jombang Agus Purnomo, S.H., M.Si.

 

 

Bupati terpilih H. Warsubi dan Wakil Bupati terpilih Gus Salman memasuki ruang rapat didampingi oleh istri dan tim pemenangan. Forkopimda, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Ketua Partai Politik (Parpol), anggota parpol dan atau gabungan parpol, masing-masing calon terpilih, dan jajaran pejabat Pemkab Jombang turut hadir dalam rapat ini.

 

 

Rapat Pleno ini dipimpin oleh Ketua KPU dan didampingi komisioner masing masing bidang. Ketua KPU Kabupaten Jombang Ahmad Udi Masjkur membacakan Keputusan KPU No 1 Tahun 2025 tentang Penetapan Pasangan Calon Terpilih Bupati dan Wakil Bupati Jombang pada Pemilihan Serentak Tahun 2024.

 

 

“Memutuskan menetapkan keputusan KPU No 1 Tahun 2025 tentang Penetapan Pasangan Calon Terpilih Bupati dan Wakil Bupati Jombang pada Pemilihan Serentak Tahun 2024, kesatu menetapkan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Nomor urut 2 Saudara H. Warsubi, S.H., M.Si., dan saudara H. Salmanudin, S.Ag., M.Pd., dengan perolehan suara 515.880 atau 74,88% dari total suara sah, sebagai Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih Jombang Tahun 2024,” tegas Ahmad Udi Masjkur.

 

 

“Kedua, Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih sebagaimana dimaksud dalam diktum kesatu ditetapkan dan sekaligus sebagai pengumuman pada Hari Kamis Tanggal Sembilan Bulan Januari Tahun 2025 pukul 09.50 WIB. Ketiga, keputusan ini mulai berlalu pada tanggal ditetapkan,” tambahnya.

 

Keputusan yang dibacakan oleh Ketua KPU Kabupaten Jombang Ahmad Udi Masjkur disepakati oleh LO dari masing-masing pasangan calon.

 

 

Bupati terpilih H. Warsubi didampingi Wakil Bupati terpilih Gus Salman dalam sambutannya mengucapkan terimakasih terkhusus kepada paslon nomor urut 01 yang ambil bagian dalam proses demokrasi, serta meminta maaf apabila ada kesalahan dalam proses Pilkada Serentak tahun 2024.

 

 

“Momentum ini bukan hanya kemenangan bagi kami, tapi kemenangan untuk seluruh masyarakat Jombang. Kami mengajak semua pihak untuk bersatu padu membangun Jombang yang lebih maju, sejahtera, dan bermartabat, sebagaimana visi kami Jombang Maju dan Sejahtera untuk Semua ” kata H. Warsubi.

 

 

Acara ini ditutup dengan penyerahan Berita Acara Penetapan Pasangan Calon Terpilih Bupati dan Wakil Bupati Jombang pada Pemilihan Serentak Tahun 2024 dari KPU ke Paslon Terpilih, dilanjutkan dengan sesi foto bersama.(samsul)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *