Sidoarjo, Ankasapost.Id, Awak media melakukan berusaha menggali informasi terkait adanya dugaan perampasan mobil Expander warna putih tahun 2022 kejadian pada hari Jumat, pada tanggal 24/01/2025 sekira pukul 10.00 wib dan juga adanya dugaan penganiayaan kejadian di Desa Ketangi Kec Kejayan dimana korban inisial HAF sudah buat laporan di Polres Pasuruan.
Awak media menelusuri atas kejadian ini dengan adanya dugaan penganiayaan dan perampasan pada korban HAF, dan tim sudah mendapatkan informasi bahwa DC (Depp Collector) adalah dari PT Brahma Danu Wijaya yang beralamat di RT 05 RW 01, Tebel Barat, Tebel, Gedangan Sidoarjo.
Di belakang Kantor Brahma Danu Wijaya bertemu langsung di Penanggung jawabnya yaitu Pak Komo yang langsung menyampaikan ,”Kami selalu berkoordinasi dengan bagian lapangan terkait penarikan mobil Expander putih Nopol W 1250 T dan itu sudah di serahkan pada BRI Sidoarjo, maka nya pemilik PT Brahma Danu Wijaya Bapak Jainul juga sudah dikonfirmasi bisa dibicarakan baik baik saja ini hanya mis komunikasi”, Ucap Pak Komo.
Akan tetapi aktifis muda dari Sniper 99 Pasuruan Junaidi mengatakan ,”Hal ini bila memang tidak bisa diselesaikan secara kekeluargaan atas kejadian itu penganiayaan dan perampasan expander putih tersebut maka akan kami teruskan kasus ini ke pihak Polres Pasuruan”, Tegasnya.
(Rief)