KPU Kabupaten Kediri Mengikuti Konsolidasi Nasional dalam Rangka Evaluasi Pemilu dan Pilkada Serentak Tahun 2024

  • Whatsapp

Kediri,AnkasaPost.Id – Minggu – Selasa (29-31/12) KPU Kabupaten Kediri mengikuti Konsolidasi Nasional dalam Rangka Evaluasi Pemilu dan Pilkada Serentak Tahun 2024 yang digelar KPU RI di Ecovention Ancol, Jalan Lodan Timur nomor 7, Pademangan, Jakarta Utara,.

 

Bacaan Lainnya

Turut hadir mewakili KPU Kabupaten Kediri, Ketua Nanang Qosim, Divisi Sosdiklih Parmas dan SDM Eka Septiawan ferydyanto, Divisi Hukum dan Pengawasan Moh. Dziyaudin, Divisi Teknis Irbabul Lubab, Divisi Perencanaan Data dan Informasi Moh. Isnaini serta Sekretaris Randy Agatha Sakaira.

 

Pada sambutan pembukaan, Afif menyampaikan apresiasi atas kerja keras KPU provinsi dan KPU kabupaten/kota dalam menyelenggarakan Pemilu dan Pilkada 2024. Tingkat partisipasi 71% pada Pilkada 2024 masih lebih baik dibandingkan dengan negara-negara lain.

 

Sementara itu, Mellaz mereviu terkait Indeks Partisipasi Pemilu (IPP) yang diisi oleh seluruh KPU provinsi dan KPU kabupaten/kota. IPP telah memotret aktifitas kegiatan dan dokumentasi serta mengukur peran serta masyarakat dalam proses pemilu.

 

Iffa sebagai Kadiv Hukum dan pengawasan menjelaskan Divisi Hukum tengah bergerak menghadapi Perselisihan Hasil Pemilihan (PHP) sebagai bukti kredibilitas, kapabilitas, dan integritas KPU serta membuka helpdesk bagi satker yang ada permohonan PHP di MK.

 

Selanjutnya, Idham menyampaikan penyelenggaraan pilkada secara umum sukses dan ini menjadi citra positif proses demokratisasi di Indonesia dan menjadi sejarah pertama tahapan pemilu dan pilkada beririsan, tetapi semua tantangan itu bisa dilaksanakan dengan baik. Betty memaparkan sebagai Kadiv Datin, terdapat 3 roadmap data dan informasi, yaitu pemutakhiran dan penyusunan daftar pemilih, penyajian melalui sistem informasi, dan digitalisasi melalui Satu Peta Data Pemilu.

 

Terakhir, Bernad menyampaikan tahapan pemilu dan pilkada masih menyisakan residu, yaitu tata kelola keuangan. Oleh karena itu, semua harus segera menatausahakan dokumen hibah sebagai pertanggungjawaban.(Yati)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *