Lampung Tengah, Ankasa Post, Id.Diduga kurang maksimal dalam pengolahan limbah, Perusahaan Feedlot atau Peternakan Sapi PT. INDO PRIMA BEEF II kampung Lempuyang Bandar, kecamatan Way Pengubuan, kabupaten Lampung Tengah menuai keluhan dari warga setempat, hal itu disebab adanya dugaan aliran air limbah dari PT INDO BEEF II PRIMA yang di nilai telah mencemari Air sungai batang hari Way Lempuyang yang merupakan aliran sungai yang melintasi kampung tersebut sehingga tak dapat lagi di manfaatkan untuk kebutuhan sehari-hari.
Sebagaimana keterangan salah seorang warga setempat berinisial Y, ia mengatakan, dugaan pencemaran aliran sungai batang hari Way Lempuyang oleh limbah kotoran sapi milik PT INDO PRIMA BEEF II ini bukan yang pertama kalinya terjadi. Namun tiap kali, bahkan setiap kali warga memprotes hal tersebut, justru pihak perusahaan selalu mengelak dengan alasan karena warga tidak memiliki bukti.
Selebihnya Y, menuturkan adanya unsur yang dengan di sengaja di lakukan oleh pihak Perusahaan lantaran adanya sistem buka tutup dalam pembuangan limbah tersebut.bahkan seringnya pada malam hari di saat masyarakat tidur pintu pembuangan limbah tersebut di buka dan di alirkan ke sungai, hal tersebut lah yang selalu warga protes ujar Y, jum at. 7 Februari 2025
Selebihnya ia pun menjelaskan bahasannya pihak Dinas pernah turun tapi kenyataannya hal tersebut masih terulang limbah masuk ke sungai,” terangnya.
Yang sehingga kami pun sebagai warga setempat mereka telah merasa lelah dengan hal tersebut, meski telah berulangkali warga berusaha menyampaikan keluhkan dan memprotes terkait dugaan pencemaran aliran sungai oleh limbah PT INDO PRIMA BEEF II, namun sampai saat ini tidak menemukan hasil yang positif dalam penanganan permasalahannya.
Ia juga mengungkapkan bahwa pada kejadian kali ini pada beberapa hari lalu kembali pihak Dinas Lingkungan Hidup (DLH) yang disertai Komisi III DPRD kabupaten Lampung Tengah dengan didampingi Kepala kampung Lempuyang Bandar telah turun meninjau kelokasi. Namun dalam hal ini masyarakat sekitar yang terdampak langsung tidak ada yang diikut sertakan dalam peninjauan tersebut.
“Sekarang kita punya bukti entah apa alasan mereka lagi. Kita warga udah capek, kemarin infonya dari Dinas Lingkungan bersama Komisi III DPRD Lampung Tengah sudah turun juga bersama Pak Lurah (Kakam-red) tapi tidak ada pendampingan dari masyarakat,” ungkapnya.
Jadi, lanjutnya, “Kita masyarakat belum tau apa hasil pertemuan kemarin,” ujar dan tandasnya.( Ami Bambang)
Sementara Kakam Burdin, selaku Kepala kampung (Kakam) Lempuyang Bandar, kecamatan Way Pengubuan, membenarkan hal tersebut yang katanya bukan lagi sebuah dugaan melainkan fakta bahwa aliran sungai batang hari Way Pengubuan telah tercemari oleh limbah PT INDO PRIMA BEEF II.
“Bukan lagi dugaan fakta tapi harus di klarifikasi permasalahan unsur kesengajaan atau gimana atau ada oknum ? Ini yang masih di dalami,” tulisnya saat dikonfirmasi Via pesan WhatsApp pribadinya.
Namun saat di tanyakan kepadanya, mengenai kebenaran informasi yang di sampai oleh warga diatas, terkait kedatangan pihak Dinas DLH dan Komisi III DPRD kabupaten Lampung Tengah yang katanya didampingi olehnya selaku Kepala kampung untuk meninjau keadaan pencernaan aliran sungai batang hari tersebut dalam beberapa hari lalu.
Dan serta mengenai pernyataannya yang menyebutkan, terkait Oknum. Apakah dalam hal ini ada dugaan atau ada Oknum yang diduga bermain dalam pencemaran limbah tersebut.
Tapi sayangnya, Kakam Burdin enggan memberikan jawaban atau menanggapi pertanyaan pihak media, meski pesan itu telah dibaca dengan tanda checklist dua berwarna biru sebagai tanda bahwa pesan telah di baca si penerima.
Dan sampai berita ini di terbitkan, pihak media masih berupaya menghubungi pihak manajemen PT INDO PRIMA BEEF II untuk meminta tanggapan dan penjelasan mereka atas permasalahan tersebut.