Jombang,Ankasapost.Id Sedikitnya ada 106 lembaga yang dinaungi Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Jombang, Jawa Timur, yang menerima dana hibah tahun 2025.
Ratusan lembaga ini, melakukan pemandangan, naskah perjanjian hibah daerah (NPHD) tahun 2025, saat sosialisasi di aula 2 Disdikbud Jombang. Plh Kepala Disdikbud Jombang, Wor Windari mengatakan, bahwa masing-masing lembaga penerima hibah dari pemerintah tahun 2025, harus bertanggungjawab secara fisik maupun administrasi.
Ratusan Kepsek SD Negeri Maupun Swasta Dikumpulkan Disdikbud Jombang “Dan jika ada lembaga yang tidak melaksanakan kewajibannya dengan baik, dipastikan tidak akan bisa mendapatkan hibah diperiode selanjutnya,” kata Wor Windari, Rabu, 26 Februari 2025.
Selain itu, pihaknya menegaskan bahwa tanggungjawab para penerima hibah ini, tidak bergantung dari besar kecilnya dana hibah yang diterima.
“Anggaran berapapun yang kita terima, harus kita pertanggungjawabkan, saya tidak ingin ada masalah, yang tanda tangan nanti saya dan jenengan,” tutur nya.
Tak hanya itu, pihaknya mengingatkan, untuk selalu berkoordinasi, terkait permasalahan maupun kendala apapun yang dihadapi oleh masing-masing lembaga.
“Pentingnya koordinasi, jika ada suatu hal yang tidak paham, jangan segan-segan untuk bertanya ke Disdikbud Kabupaten Jombang,” tuturnya. (samsul)