Pasuruan, Ankasapost.Id-Mengutip dari pemberitaan sebelumnya atas Laporan polisi (LP) kasus penganiayaan dan pengeroyokan anak wartawan yang sudah jalan hampir 3 bulan ini oleh penyidik Polres Pasuruan diduga kuat sangat lamban, lemot dan jalan ditempat, dalam menangani kasus ini yang jelas jelas terduga pelaku inisial SA dengan segerombolan temannya sudah melakukan dugaan tindak pidana penganiayaan dan pengeroyokan.
Maka dari itu beberapa Ketua LSM dan Ketua Ormas yang ada Kabupaten Pasuruan juga merasa geram atas lambannya pihak Penyidik Polres Pasuruan tangani kasus kriminal ini, dan inilah bentuk empati serta solidaritas dari Ketua LSM, Ketua Ormas dan juga Media yang ada di Pasuruan angkat bicara.
Dengan sangat peduli buat Kabiro Media Liniindonesia.co.id Saikhu, sebagai orang tua korban Inisial RK yang menuntut keadilan bagi anaknya yang sudah dianiaya dan dikeroyok oleh puluhan orang dimana pelaku utamanya adalah inisial SA warga Kalirejo masih menghirup udara segar dan bergentayangan tanpa ada tindakan sama di kampungnya.
Sesuai pemberitaan sebelum sebelumnya pun Saikhu mengharapkan adanya ketegasan dari APH dalam hal ini ini pihak penyidik Polres Pasuruan yang menangani kasus pengeroyokan terhadap anaknya, maka dari itu semua 2 Ketua LSM Cakra Berdaulat Om Imam, Ketua LSM Trinusa Pasuruan Raya Om Erick serta Ketua Ormas GM Grib Jaya Pasuruan Om Edy (Om Ambon) kesemuanya akhirnya angkat bicara saat dikonfirmasi oleh media Ankasapost.id.
Menurut Ketua LSM Cakra Berdaulat Om Imam mengatakan ,”Pada intinya jika sudah ada buat pelaporan, maka pihak penyidik Polres Pasuruan harus segera menindak lanjuti sesuai ketentuan hukum yang berlaku jika tidak maka patut diduga oknum penyidik ada main mata dengan para pelaku penganiayaan dan pengeroyokan tersebut”, Singkat Om Imam.
Lain lagi dengan Ketua LSM Trinusa Pasuruan Raya Om Erick dengan sangat lantangnya juga mengatakan ,”Kalau kasus pengeroyokan dan penganiayaan anak dari teman Media, dari pihak penyidik Polres Pasuruan masih belum bisa menetapkan tersangka maka kami dari LSM Trinusa Pasuruan Raya Akan melayangkan surat pengaduan masyarakat (Dumas) ke Polda Jatim seperti itu”, Tegasnya.
Dan satu lagi dari Ormas GM Grib Jaya Pasuruan Om Edy (Om Ambon) dengan sangat lugas mengatakan ,”Seharusnya APH bersikap profesional dalam kasus ini, jangan terkesan di gantung,kalau memang tidak ditemukan unsur pidananya segera di SP3 kan agar tidak menjadi polemik berkepanjangan,tapi kalau sudah memenuhi unsur pidananya segera tetapkan sebagai tersangka dan lakukan penahanan”,
,”Dimana dalam kasus ini kami berharap pihak APH tidak bermanuver yang tidak tidak dan tetap profesional bertindak untuk memutuskan sesuai fakta dan hasil gelar perkara, kami masih percaya dan berharap dengan janji PRESISI POLRI, jangan tebang pilih terkait penegakan hukum dan kami berharap dalam penegakan hukum ini jangan sampai menimbulkan masalh hukum baru”, pungkas Om Edy.
(Rief)