Perangkat Kampung di Lampung Tengah Mengeluh, Nasib RT Memilukan

  • Whatsapp

Lampung Tengah, Ankasapost.Id Aparatur Kampung di Kabupaten Lampung Tengah mengeluhkan Insentif atau Siltap yang tak kunjung keluar, sementara hari raya Idul Fitri tinggal menghitung hari. Namun kabar baik yang mereka tunggu-tunggu dan di harapkan dapat membantu kebutuhan saat menikmati hari nan fitri tak kunjung di dapat.

 

Bacaan Lainnya

Alih-alih mendapat kabar baik dari Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah, namun para perangkat Kampung di kejutkan dengan di keluarkan nya Perbup No 25 Tahun 2025 Tentang Penggunaan dan Pembagian Alokasi Dana Kampung oleh Bupati Lampung Tengah yang baru terpilih Ardito Wijaya, yang menambah kepedihan bagi pemerintah Kampung.

 

Hal tersebut di karenakan dalam Perbup tersebut terdapat pengurangan dari segi tunjangan maupun insentif yang di peroleh oleh Pemerintah Kampung mulai dari Kepala Kampung sampai di tingkat Linmas yang berlaku mulai Januari 2025 yang lalu.

 

Adapun penurunan insentif dan tunjangan dalam Perbup No. 25 Tahun 2025 tersebut yakni :

1. Penghasilan Kepala Kampung Rp. 2.500.000 dan tunjangan Rp. 1.000.000

2. Penghasilan Sekretaris Kampung Rp. 2.250.000 dan tunjangan Rp. Rp. 50.0000

3. Tunjangan Pimpinan BPK Rp. 400.000

4. Wakil, Sekretaris dan anggota BPK Rp. 250.000

5. Insentif Ketua Linmas Rp. 200.000 dan anggota Rp. 150.000

 

Sedangkan sebelum nya dalam Perbup No 3 Tahun 2024 besaran Insentif maupun tunjangan yakni :

1. Penghasilan Kepala Kampung Rp. 2.500.000 dan tunjangan Rp. 1.500.000

2. Penghasilan Sekretaris Kampung Rp. 2.250.000 dan tunjangan Rp. Rp. 100.000

3. Tunjangan Pimpinan BPK Rp. 500.000

4. Wakil, Sekretaris dan anggota BPK Rp. 400.000

 

Sementara untuk Kepala urusan, Kapala kasi dan Kepala dusun tetap mendapatkan insentif seperti sebelumnya sesuai dengan keputusan Pemerintah Pusat, namun aneh nya dalam Perbup tersebut tidak terdapat Insentif untuk RT yang mana seperti sebelum nya Insentif untuk RT di Lampung Tengah mendapatkan Rp. 500.000

 

Terkait dengan Insentif RT tersebut memang sudah menjadi polemik di Lampung Tengah sejak memasuki Tahun 2025, bahkan tidak sedikit dari Pemerintah Kampung yang merumahkan atau memberhentikan para RT nya, mengingat belum ada kejelasan dari pihak terkait akan kelangsungan hidup mereka.

 

” Kami sudah tidak ada RT lagi pak, kami tidak berani berspekulasi. takut nya kalau tidak jelas, kami yang akan mereka tuntut. makanya sejak januari kemarin kami sudah sampaikan ke RT” ungkap salah satu Kepala Kampung (27/03/25)

 

Selain mengeluhkan adanya pengurangan tunjangan maupun Insentif tersebut, ia juga berharap agar Pemerintah Daerah Lampung Tengah dapat memberikan solusi terhadap nasib para RT, karena menurutnya kedepan akan sangat menganggu kinerja Pemerintahan Kampung terutama Kepala Dusun yang memang sebelum nya sangat bergantung dengan adanya RT.

 

” Mudah-mudahan secepat nya ada solusi, karena kalau sampai tidak ada RT takut nya akan menganggu jalan nya pemerintahan Kampung, karena hal terkecil saja penarikan Pajak itu kan selalu di lakukan oleh mereka, kalau hal seperti itu saja semua di beban kan ke kepala dusun takut nya tidak maksimal” harap nya. (Rahman)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *