Banyuwangi – Ankasapost.Id //Menjelang hari raya idul fitri 1446, Lurah kampung mandar ,Ahmad saichu ,SE, mengedarkan surat permintaan bantuan bingkisan kepada para pengusaha diwilayahnya.
Dalam surat resminya tertanggal 03 Maret 2025. iya meminta 10 paket parcel berisi satu kaleng khoung Guan kecil dan satu botol ABC, dengan dalih untuk ketua RT,RW dan pasukan kebersihan .
Surat yang bersifat “penting” itu juga meminta agar bingkisan dikirim kekantor kelurahan paling lambat 20 Maret 2025.
Namun langkah itu menimbulkan pertanyaan besar dikalangan pelaku usaha apakah ini benar-benar bantuan sukarela, atau justru bentuk pungutan liat yang justru membebani pengusaha?
Sejumlah pengusaha yang menerima surat itu mengaku merasa “Dilematis” kalau tidak memberi takut dampak dikemudian hari, entah soal perizinan, manipulasi data dan lain yang bisa diolah oleh kelurahan lurah serba bisa mengatur masalah apapun, ini seperti membiarkan praktik yang seperti tidak biasanya dan tidak jelas dasarnya “ujar salah satu pengusaha yang enggan disebutkan namanya,
kamis (27/05/2025)
Menurutnya jika pun diminta secara suka rela,seyogyaknya tidak perlu ditentukan jumlah bingkisannya,kue dan sirup atau pun merek-merek tertentu, jika ditentukan itu sama saja pungli ( pungutan liar )kesalnya
Saat dikonfirmasi awak media dikantor kelurahan mandar awalnya saichu mengelak, namun setelah ditunjukan selembar kertas /foto surat, akhirnya dia mengaku, oh.. ini..?( “surat itu to”) memang benar surat itu dari keluarah, jika mau mengasih silahkan dan jika tidak mau mengasih silahkan, “ujar kepala kelurahan” (saichu)
Terkait bingkisan dan jumlah kue serta sirup yang ditentukan. ‘ saichu berdalih atau mengelak, itupun tidak smua yang ngasih, ada yang dua dan ada yang 5, ada pula yang kasih duit, “Pungkasnya”
(Ined)