Rapat Paripurna DPRD Jombang Dengan Agenda Jawaban Bupati Tentang Raperda Perlindungan Perempuan Dan Anak Korban Kekerasan

  • Whatsapp

Jombang,Ankasapost.Id-Pemkab Jombang melindungi seluruh hak dasar warganya, termasuk hak perlindungan terhadap perempuan dan anak. Pada Rabu (09/04/2025) usai Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Jombang, dengan Agenda Jawaban Bupati Tentang Raperda Perlindungan Perempuan dan Anak Korban Kekerasan, digelar konferensi pers di Kantor DPRD Jombang. Bupati Jombang Warsubi, S.H., M.Si., didampingi Wakil Bupati Jombang Salmanudin S.Ag, M.Pd., Ketua DPRD Jombang Hadi Atmaji, S.Ag, dan Forkopimda menegaskan sikap dan komitmen melindungi perempuan dan anak.

 

Bacaan Lainnya

 

Pemkab Jombang berkomitmen memperkuat perlindungan perempuan dan anak lewat aturan hukum yaitu

Perda Nomor 14 Tahun 2008. Melalui Perda ini, korban berhak melapor, mendapat pendampingan hukum dan psikologis, serta layanan perlindungan dan rehabilitasi.

 

 

Produk hukum lain yang memperkuat perlindungan perempuan dan anak antara lain Perbup Nomor 44 Tahun 2016, Perbup Nomor 20 Tahun 2019, Nomor 69 dan 70 Tahun 2022, sebagai bentuk komitmen yang berkelanjutan.

 

 

Abah Warsubi, begitu sapaan Bupati Jombang menegaskan upaya perlindungan terhadap perempuan dan anak membutuhkan kolaborasi semua pihak. Butuh kerja sama semua antara pemerintah, masyarakat, lembaga sosial, dan dunia pendidikan, untuk memastikan korban kekerasan mendapat perlindungan dan haknya terpenuhi.

 

 

“Koordinasi antara semua pihak dan respon cepat harus terus diperkuat,” tegas Abah Warsubi.

 

 

Orang nomor satu di Jombang ini menyampaikan perlindungan terhadap perempuan dan anak dimulai dari keluarga, sebab menjadi benteng utama pencegahan kekerasan. Pencegahan kekerasan juga diperkuat dengan upaya ketahanan keluarga.

 

 

“Saya mengajak semua orang tua dan keluarga untuk menanamkan nilai kasih sayang, membangun komunikasi yang baik, dan menciptakan lingkungan yang aman bagi anak-anak,” jelas Abah Warsubi.

 

 

“Akhir kata, saya menyampaikan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam perumusan hingga pengesahan perda ini. Semoga menjadi langkah strategis dalam upaya kita mewujudkan Jombang sebagai kabupaten yang ramah perempuan dan layak anak, ” tutup Abah Warsubi.(samsul)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *