Oknum Perangkat Desa Kibang Bakal Di Polisikan Oleh Warga.

  • Whatsapp

Lampung Timur, Ankasa Post, Id. Lantaran telah melakukan sebuah perbuatan yang tidak mencerminkan seorang pejabat di lingkungan Pemerintah Desa Kibang, Kecamatan Metro Kibang, Kabupaten Lampung Timur, salah satu oknum Kaur Keuangan Desa Kibang di tengarai melakukan perbuatan bejat, yang mana oknum tersebut telah menggagahi selakangan istri orang.

 

Bacaan Lainnya

Menurut pengakuan D suami dari S yang dirinya sudah lama mencurigai gerak gerik istrinya, yang sehingga pada suatu hari ia mengikuti istrinya saat istrinya tahu pergi menuju Kota Metro, setelah ia tahu bahwasannya istrinya nasuk pada sebuah Hotel di Kota Metro, kecurigaan tersebut terjawab yang ternyata istri telah janjian dengan oknum Kaur Keuangan Desa Kibang, sontak iapun kaget, namun karena ingin membuktikan akan kebenaran dari kecurigaan yang selama ini ia rasakan yang pada ahirnya setelah beberapa saat dan setelah istrinya bersama oknum tersebut masuk kamar hotel tersebut ia meminta bantuan kepada salah satu ojek dan pegawai hotel untuk sekiranya mengetok pintu kamar di mana istri dan oknum Kaur tersebut masuk, setelah di lakukan pengetukan pintu kamar tersebut dan langsung di buka atau langsung di dorong lebar ia menemukan oknum tersebut telah tidak pakai pakaian dan sementara istrinya nyumput, dengan suara keras ia pun menanyakan kepada oknum tersebut dengan menyebutkan di mana istri saya ucap nya terhadap oknum, namun hal itu di jawab oleh oknum dengan nada tidak ada, akan tetapi karena ia melihat tas istrinya yang tergeletak ahirnya ia pun menegaskan ini tas istri saya, al hasil tidak lama istrinya pun muncul dari persembunyiannya, di situ lah oknum tersebut tidak bisa mengelak lagi bahwasannya hubungan gelapnya telah tertangkap tangan oleh suami sendiri.

 

Selanjutnya selang beberapa hari kemudian tepatnya pada hari Kamis , 10April 2025 oknum berinisial DD berniat melakukan musyawarah dengan membuat undangan resmi guna mengundang dan berhadap akan kehadiran D suami S dengan maksud dan tujuan ingin meminta maaf terhadap suami dari S atas segala yang telah di lakukan dan yang telah terjadi, agar masalah ini cepat selesai.

 

Lebih lanjut undangan tersebut di sambut baik oleh D dan S yang sehingga dalam musyawarah di lakukan di Balai Desa setempat pada Jum,at 11April 2025, selain di hadiri oleh D dan S acara tersebut di hadiri langsung oleh Camat Metro Kibang, Kades Kibang beserta Sekdes dan Kaur Pemerintahan Desa setempat.

 

Selain ucapan kata maaf dan pengakuan DD atas perbuatannya terhadap suami S dan dengan mendengarkan saran dari semua pihak yang hadir yang pada ahirnya D pun bisa menerima maaf DD dan hal ini tidak akan di permasahkan dengan satu catatan DD harus mengundurkan diri dari perangkat Desa karena di anggapnya DD tidak layak lagi menjadi perangkat Desa mengingat DD telah merusak harkat martabat keluarga warganya yang semestinya di ayomi bukan di gagahi ungkap D.

 

 

Karena di anggap syarat yang di ajukan oleh D terlalu berat pada ahirnya DD tidak mengabulkan tuntutan tersebut, semua itu bagi DD tetap mengacu pada peraturan Pemerintah, yang sehingga dalam musyawarah tersebut tidak menghasilkan kesepakatan, justru DD pun siap dan akan mengambil dan menerima konsekuensinya bilamana segala perbuatannya itu akan di lanjut hingga ketingkat sejawat Hukum, mendengar hal tersebut D pada ahirnya akan melakukan pelaporan kepihak Kepolisian.( Ami Bambang)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *