Bondowoso, Ankasapost.Id- Telah terjadi dugaan manipulasi data dan anggaran Milik KPRI Bondowoso ditahun 2022 hingga miliaran rupiah yang melibatkan 2 orang oknum staff KPRI Bondowoso yang beralamat kantor di Jalan Tamansari Bondowoso,
Dalam hal ini menjadi timbul tanya besar pada seluruh anggota koperasi yang notabene seharusnya koperasi itu untuk mensejahterakan para anggota koperasi justru oleh 2 orang oknum staff KPRI Bondowoso dengan inisial YN dan inisial AN malah dimanfaatkannya dan dibuat ajang untuk memperkaya diri sendiri.
Pasalnya bagi 2 orang oknum staff KPRI Bondowoso tersebut juga sudah dilaporkan ke Polres Bondowoso oleh Kepala KPRI Bondowoso inisial DH, atas dugaan kuat 2 orang staffnya inisial YN serta inisial AN, sudah melakukan tindak pidana penipuan dan penggelapan anggaran di tahun 2022 milik KPRI Bondowoso.
Menurut Kepala KPRI Inisial DH sampaikan pada awak media jelaskan secara detail ,”Terus terang saya telah melaporkan 2 orang oknum staff KPRI Bondowoso tersebut inisial YN dan inisial AN,
dan mereka selalu berdalih apabila mendapatkan pinjaman uang dari salah satu Bank, kemudian para tikus kantor ini sudah memutar otak untuk mengaturnya semisal uang tersebut turun dengan nilai 200 juta yang 100 juta buat mereka berdua dan yang 100 juta lainnya baru diserahkan untuk simpan pinjam anggota Koperasi”,
Ditambahkan oleh Kepala KPRI Bondowoso ,”Saya sebagai Kepala KPRI Bondowoso disaat mengetahui adanya kasus ini kemudian saya langsung mengambil tindakan untuk melaporkan ke APH atas tindakan 2 oknum staff saya dan atas kejadian ini pun yang sudah berlangsung lama dan memang selama ini tidak tersorot olah media”, pungkasnya. (Bersambung)
(Rief)