DPRD Jombang Gelar Parnipurna Membahas LKPJ Bupati Jombang Tahun 2024

  • Whatsapp

Jombang,Ankasapost.Id-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah(DPRD) Kabupaten Jombang gelar Rapat Paripurna Penyampaian Rekomendasi DPRD Jombang terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Bupati Jombang tahun 2024 hari senin (14/04/25).

 

Bacaan Lainnya

 

 

Rapat Parnipurna DPRD dan LKPJ Bupati Jombang 2024

Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Bupati merupakan hakikat dari pelaksanaan proses Demokrasi. Secara konseptual pertanggungjawaban dalam penyelenggaraan pemerintahan bermuara kepada pertanggungjawaban kepada rakyat sebagai pemberi mandat, baik kepada eksekutif maupun legislatif.

 

Rapat paripurna dengan agenda Laporan Keterangan pertanggungjawaban (LKPj) Bupati Jombang tahun 2024 ini dalam rangka mewujudkan pelaksanaan otonomi daerah berdasarkan Undang-Undang nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah serta menciptakan pemerintahan yang bersih bertanggung jawab dan mampu menjawab tuntunan perubahan secara efektif, efisien sesuai dengan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik.

 

 

Lanjut Syarif, pertanggungjawaban realisasi pelaksanaan program dan kegiatan Pemerintah Daerah Kabupaten Jombang Tahun Anggaran 2024 merupakan sebuah bentuk aplikasi dari sistem pertanggungjawaban dalam penyelenggaraan Pemerintahan di daerah. Selain itu sebagai wujud akuntabilitas dan sarana untuk melakukan evaluasi terhadap target serta pencapaian kinerja program pembangunan daerah yang telah dilaksanakan selama satu tahun anggaran.

 

 

Kami sangat mengapresiasi atas upaya dan hasil yang telah dilakukan pemerintah Kabupaten Jombang dalam kurun waktu pelaksanaan dan tata kelola Pemerintahan periode 2024.

 

 

Setelah dilakukan pembahasan atas laporan keterangan pertanggungjawaban DPRD Kabupaten Jombang memberikan rekomendasi sebagai upaya perbaikan penyelenggaraan pemerintah daerah dalam tataran kebijakan maupun teknis operasional.

 

 

Substansi rekomendasi merupakan upaya perbaikan penyelenggaraan Pemerintahan Daerah dalam tataran kebijakan maupun teknis operasional. Di dalamnya meliputi bidang penyelenggaraan administrasi publik, manajemen keuangan daerah, aspek tata kelola pemerintahan yang baik, dan peningkatan kualitas serta kuantitas pelayanan publik. Implementasinya kemudian akan diakomodir dalam penyusunan rencana kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Jombang pada tahun berikutnya.

 

Adapun beberapa catatan atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Bupati Jombang tahun 2024 yakni Pendapatan Asli Daerah (PAD), urusan pendidikan, rusan kesehatan, rusan pekerjaan umum dan tata ruang, urusan ketentraman, ketertiban umum, dan perlindungan masyarakat, urusan otonomi daerah, pemerintahan umum, administrasi keuangan daerah, perangkat daerah, kepegawaian dan persandian, urusan tenaga kerja, urusan pemberdayaan perempuan dan anak, urusan kependudukan dan catatan sipil, urusan pemberdayaan masyarakat dan desa, urusan koperasi usaha kecil dan menengah, urusan penanaman modal, urusan pangan, urusan lingkungan hidup, urusan pertanian, urusan kehutanan, serta urusan kebudayaan.

 

 

Kami berharap agar Bupati Jombang kedepannya untuk terus meningkatkan kinerja serta mengevaluasi program-program dan kegiatan yang telah disusun sesuai visi dan misi dengan program unggulan yang telah ditetapkan, agar program dan kegiatan unggulan daerah dapat dirasakan secara langsung manfaatnya oleh masyarakat Kabupaten Jombang, sehingga dapat tercapainya kemakmuran masyarakat Kabupaten Jombang(samsul)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *