Bapeda Lampung Timur Serahkan DHKP PPB Di Kecamatan Metro Kibang.

  • Whatsapp

Lampung Timur,AnkasaPost.Id- Dari tujuh Desa yang ada di Kecamatan Metro Kibang hari ini Kamis 17 April 2025 menerima berkas Daftar Himpunan Ketetapan Pajak Bumi Bangunan( DHKP PBB) dari Pemerintah Kabupaten Lampung Timur melalui Badan Pendapatan Daerah( BAPEDA)

 

Bacaan Lainnya

Penyerahan berkss tersebut di serahkan langsung oleh Putrawan, Subandi dan Dwi terhadap ketujuh Kepala Desa yang diantaranya Kades Margototo, kades Purbosembodo, kades Jaya asri, Kades Margosari, kades Kibang, kades Sumberagung dan kades Margajaya, dalam penyerahan tersebut di dampingi oleh sekretaris kecamatan beserta kasi pemerintahan kecamatan setempat Panji dan Al Komarudin.

 

menurut kasi pem Komarudin untuk Kecamatan Metro Kibang sesungguhnya telah mentargetkan DHKP bisa mencapai satu triliun lebih namun apapun bentuknya semua itu perlu adanya kerja keras serta berkesinambungan antar Desa untuk sekiranya dapat menekan bagi wajib pajak dalam arti sadar akan kewajiban pajak mengingat dengan adanya hal tersebut setidaknya akan berdampak pada lajunya percepatan pembangunan di setiap Desa ucap komar panggilan akrapnya.

 

Lebih lanjut iapun menjelaskan dari semua DHKP yang telah diserahkan dari Bapeda bukan berarti itu sudah pinal dalam jumlah wajib pajak di setiap Desa, semua itu masih bisa berubah sebagaimana Desa Sumberagung pendapatan dari pajak sebesar Rp. 65.663.450. adapun Desa Purbosembodo Rp. 40.634.601.Desa Kibang Rp. 233.822.681. Desa Marga Jaya Rp. 126.366.080.Desa Margototo Rp. 210.420.839. Desa Margosari Rp. 144.948.914. dan terahir Desa Jaya Asri sebesar Rp. 62.239.862. jadi untuk ketujuh Desa yang ada di Kecamatan Metro Kibang dengan jumlah wajib pajak 12. 482 dengan pendapatan Rp. 854.096. 427. sudah barang tentu dari target dalam pencapainya sekitar 70% sampai 80% pungkas Kasi Pem.( Ami Bambang)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *