LSM Trinusa Pasuruan Raya Resmi Ajukan Permohonan Klarifikasi Terkait BB Tanpa Tersangka Ke Kantor Bea Cukai

  • Whatsapp

Pasuruan, Ankasapost.Id – Dugaan adanya banyak kejanggalan tentang Pemusnahan Barang Bukti (BB) dari pihak Bea Cukai Pasuruan Tanpa hadirnya tersangka dalam pemusnahan tersebut, dan sekarang sudah menjadi rahasia umum pada masyarakat, maka dengan ini LSM Trinusa Pasuruan membuat permohonan klarifikasi secara resmi ke Kantor Bea Cukai di Raci Kecamatan Bangil Kabupaten Pasuruan.16/05/2025

 

Bacaan Lainnya

Menurut Ketua LSM Trinusa Pasuruan Raya mengatakan ,” Kami sudah ajukan permohonan pada Kepala Bea Cukai Pasuruan agar bisa memberikan klarifikasi tentang Pemusnahan BB dengan nominal miliaran rupiah dan tidak pernah dihadirkan satu tersangka pun atau pihak Bea Cukai Pasuruan sengaja atau mungkin ini hanya sekedar skenario drama pada publik saja”,

 

Kemudian Erik juga menambahkan ,”Bahwa pemusnahan BB beberapa waktu yang lalu juga sudah menghabiskan anggaran hingga ratusan juta rupiah dugaan kuat ada skenario dalam pelaksanaannya Pemusnahan BB tersebut pada masyarakat Pasuruan yang sekarang jadi polemik yang berkelanjutan”, Pungkas

 

Surat permohonan sudah diterima oleh pihak kantor Bea Cukai Pasuruan, kemudian Erik selaku Ketua LSM Trinusa Pasuruan Raya juga meminta tanda terima Surat Pengajuan permohonan klarifikasi. (Rief)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *