Penegakan Hukum Lamban Menjadi Isu di Insiden Mengerikan Di Gunung Agung, Ketua DPRD Lampung Tengah Angkat Bicara

  • Whatsapp

Lampung Tengah, Ankasapost.Id- Insiden mengerikan yang terjadi di Kampung Gunung Agung, Kecamatan Terusan Nyunyai, Kabupaten Lampung Tengah pada Sabtu (17/5/25) menjadi perhatian semua pihak dan menjadi keprihatinan di kalangan masyarakat maupun media sosial yang tersebar luas.

 

Bacaan Lainnya

Kejadian yang di duga di picu karena belum adanya kejelasan atas kegaduhan yang terjadi sejak januari 2025 lalu, yang mana beberapa masyarakat Kampung Gunung Agung menduga adanya penyelewengan yang di lakukan oleh Kepala Kampung nya terkait bantuan pangan Beras (bapang) di Tahun 2024 kepada masyarakat yang kemudian berujung laporan ke Polres, Kejari dan Inspektorat Lampung tengah atas dugaan Penyelewengan Bantuan Pangan dan Penggunaan Dana Desa.

 

Setelah di laporkan dan masyarakat menilai lamban nya penanganan terhadap laporan tersebut, masyarakat melakukan aksi pada senin (24/2/25) dengan mendatangi Pemda Lampung Tengah yang selanjutnya masyarakat melakukan penyegelan balai Kampung Gunung Agung sebagai bentuk protes menuntut kejelasan proses laporan mereka.

 

Tak hanya itu, selang beberapa bulan kemudian tepat nya pada Rabu (9/4/25) perwakilan masyarakat kembali mendatangi Polres Lampung Tengah dengan tujuan kembali mempertanyakan perkembangan penanganan yang di lakukan oleh Polres Lampung Tengah atas laporan mereka yang belum ada kejelasan.

 

Yang mana pihak polres Lampung Tengah menjelaskan bahwa saat itu menurut penyidik saat itu masih menunggu hasil audit resmi dari Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) dan Inspektorat Lampung Tengah.

 

Alhasil, di duga dipicu oleh konflik yang sekian lama terjadi antara masyarakat dan Kepala Kampung yang tak kunjung ada kejelasan, sabtu (17/5/25) terjadi insiden mengerikan di pasar Pandar Agung yang mana terjadi duel berdarah antara AS (41) yang masih kerabat Kepala Kampung dengan SY yang menurut isu nya perkelahian tersebut di picu karena SY selalu membuat konten Tik tok yang membahas terkait persoalan Kepala Kampung (SKD) Gunung Agung.

 

Akibat nya dari insiden tersebut, beberapa masyarakat sontak melakukan aksi pembakaran rumah Kepala Kampung dan beberapa aset milik Kepala Kampung yang saat itu berada di lokasi kejadian.

 

Atas kejadian tersebut Febriyantoni, SE,.M.M Ketua DPRD Lampung Tengah menyampaikan keprihatinannya atas insiden tersebut, dan menghimbau agar masyarakat Kabupaten Lampung Tengah untuk dapat menahan diri dan tidak main hakim sendiri, dengan saling menjaga kerukunan dan keharmonisan sosial di tengah-tengah kehidupan, dan upaya hukum percayakan kepada pihak Kepolisian dan Kejaksaan di Kabupaten Lampung Tengah.

 

Kemudian, terkait dengan Penegakan Hukum atas Setiap Laporan/Dugaan Tindak Pidana, khususnya terhadap penggunaan Anggaran/Keuangan Daerah, ia akan berkoordinasi dengan Aparatur Penegak Hukum, baik Kepolisian dan Kejaksaan di Kabupaten Lampung Tengah. Selain itu juga DPRD Lampung Tengah juga akan memastikan Pengawasan atas Tingkat Kepatuhan dan Kewajaran Penggunaan Anggaran tersebut kepada Inspektorat Kabupaten Lampung Tengah, karena Pengawasan dan Pemeriksaan Penggunaan Anggaran Kampung merupakan Kewenangan dari Inspektorat.

 

“sebagai Tindakan Korektif atas kejadian ini agar tidak meluas dan berulang, maka diperlukan pendekatan kepada masyarakat yang dilakukan oleh Pemerintah Daerah dengan berkoordinasi tentunya kepada semua pihak Karena pada Prinsipnya, masyarakat Lampung Tengah ini memiliki sifat dan budaya seperti : nemui nyimah, nengah nyappur, dan sakai sambayan” pungkas nya. (Rahman)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *