Pasuruan, Ankasapost.Id – Meneruskan pemberitaan sebelumnya adanya polemik Penebangan pohon randu yang tak berijin ke Dinas Bina Marga Kab Pasuruan, dengan lokasi penebangan pohon randu di Desa Coban Blimbing kec Wonorejo,sangat terkesan mau cuci tangan malahan melempar ke pihak Dinas DLH Pasuruan.
Gus Ujay Selaku Ketua Umum LSM P-MDM langsung angkat bicara yang menyayangkan disampaikan oleh Dinas Bina Marga ,”Pemotongan kayu di bahu jalan di Desa Coban Blimbing kecamatan wonorejo sangat kami sayang kan dari pihak Bina Marga sampai saat ini tidak bisa memberikan ketegasan statment secara publikasi bahkan tidak memberikan jawaban jelas kepada kami, Bina Marga sudah memberikan jawaban bahwa pemotongan kayu tidak ber izin cuma masih belum ngecek ke lapangan apakah itu milik negara atau milik desa”,
,”Jika itu milik negara kenapa sampai saat ini Bina Marga sebagai pihak berwenang tidak ambil tindakan jelas bahkan terkesan saling melempar sebuah jawaban jika itu milik desa apakah sudah di mudeskan atau mufakat dengan warga
Kami minta semua pihak memberikan sebuah keharusan hukum secara gamblang agar hukum bisa tegak lurus”,
,”Apapun alibi atau alasan nya prosedur hukum sama Tanpa ada pengecualian dan dari info yang kami dapat beberapa tahun yang lalu juga ada penebangan pohon di sekitaran yang sama dan sempat di lapor kan ke polres Pasuruan dan mungkin berkasnya masih ada”, pungkasnya.(Rf)