Pasuruan // Ankasapost.Id – Sebuah truk sampah dengan kondisi memprihatinkan terekam melintas di Jalan Raya Sukorejo – Bangil, tepatnya di wilayah Oro-Oro Ombowetan, Kecamatan Rembang, Kabupaten Pasuruan, Kamis (19/6/2025) sekitar pukul 09.12 WIB.
Truk bernopol N 8164 SP tersebut tampak sarat muatan dan dalam keadaan tidak tertutup rapat, sehingga menyebabkan sampah berjatuhan di jalan serta meninggalkan bau tidak sedap yang mengganggu warga dan pengguna jalan lainnya.
Truk sampah tersebut diketahui melintasi jembatan tol yang dikelilingi pagar kawat besi, dengan muatan sampah yang tampak meluber dan sebagian jatuh tercecer ke aspal.
Kondisi ini mengindikasikan bahwa kendaraan tersebut tidak memenuhi standar operasional untuk mengangkut sampah secara aman dan higienis.
Sejumlah warga dan pengendara menyuarakan keluhannya atas keberadaan truk-truk pengangkut sampah seperti ini. Selain merusak estetika dan kenyamanan lingkungan, kondisi tersebut mencerminkan lemahnya pengawasan terhadap armada pengangkut limbah yang seharusnya beroperasi dengan standar keamanan dan kebersihan yang ketat.
“Kami minta Bupati Pasuruan segera turun tangan. Jangan sampai truk-truk sampah seperti ini terus berkeliaran dan mencemari jalanan,” kata Haris, warga yang mengabadikan kejadian tersebut.
“Kendaraan seperti itu seharusnya tidak diizinkan beroperasi. Selain bau menyengat, sampahnya juga berceceran ke jalan. Ini sangat merugikan masyarakat,” tambah Haris .
“Kondisinya sangat buruk, sudah lama seperti itu. Kami takut sampah jatuh di jalan atau truk mogok di tengah permukiman,” ujar salah satu warga yang enggan disebut namanya.
Ia juga meminta agar Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Pasuruan segera melakukan evaluasi dan penertiban terhadap armada truk sampah yang tidak memenuhi syarat laik jalan. Menurutnya, sudah sering kali masyarakat terganggu akibat bau menyengat dan tumpahan sampah di jalan raya.
Selain meresahkan warga, kendaraan seperti ini juga dapat membahayakan pengguna jalan lainnya. Warga berharap pihak terkait segera melakukan penertiban dan peremajaan armada pengangkut sampah agar sesuai dengan standar operasional yang aman dan ramah lingkungan.
Hingga saat ini belum ada keterangan dari pihak terkait dinas lingkungan hidup dan terkait truk yang tak layak pakai.
Namun masyarakat mendesak agar Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Pasuruan segera turun tangan melakukan pengecekan dan memberikan sanksi jika ditemukan pelanggaran.
Kondisi kendaraan pengangkut sampah yang tidak sesuai standar seperti ini tidak hanya merugikan estetika dan kenyamanan umum, tetapi juga mencerminkan kelalaian dalam pengelolaan sampah secara profesional.
Pemerintah daerah diharapkan dapat menertibkan kendaraan operasional dan memastikan bahwa seluruh armada pengangkut sampah dalam kondisi layak jalan dan tidak mencemari lingkungan.
Kini, publik menanti langkah konkret dari Pemerintah Kabupaten Pasuruan, khususnya Bupati Rusdi Sutejo, dalam menyikapi persoalan ini demi menjaga kebersihan dan kenyamanan lingkungan. (Tim)