Dugaan Kuat Salah Satu Stand BUMDES Desa Gading Dibuat Stockis Miras,.Siapa Yang Jadi Backing…..?????

  • Whatsapp

Pasuruan//Ankasapost.Id – Desa Gading Kecamatan Winongan diduga kuat salah satu stand BUMDES yang seharusnya dijadikan buat bisnis ekonomi para warganya agar bisa meningkatkan taraf hidup masyarakat Desa Gading bukan malah dibuat stockis miras, dan perlu disalah satu stand BUMDES warna hijau yang dijadikan stockis miras dan penyewanya pun bukan warga Gading sendiri malahan warga Pohgading Kecamatan Pasrepan dengan inisial JUN.

 

Bacaan Lainnya

Sesuai informasi dari warga sebut saja Bagong (Samaran) sampaikan pada Media Ankasapost.id

“Saya sempat bingung mas sebenarnya BUMDES Desa Gading itu diperuntukkan buat warganya agar supaya bisa meningkatkan taraf hidupnya, ini justru warga kecamatan lain inisial JUN sudah berani nyetock minuman keras, saya juga bisa pastikan inisial JUN itu tak memiliki surat ijin saya bisa jamin itu”, Singkat Bagong.

 

Dan awak media juga mengkonfirmasi Ketua BUMDES Septian Hasanudin mengatakan ,” Mohon maaf pak saya masih baru jadi Ketua dan coba besok saya akan menindaklanjuti informasi warga tersebut  kalau memang ada stand di BUMDES untuk stock minuman keras, saya juga masih belum tau kondisi sebenarnya pak, dan juga saya  tidak tau siapa yang menyetujui hal itu”, Pungkasnya.

 

Menurut aturan dan perizinan

Di kabupaten pasuruan aturan dan perizinan terkait peredaran serta penjualan minuman beralkohol (mihol) diatur dalam Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Pasuruan Nomor 10 Tahun 2009 tentang Pengawasan, Pengendalian dan Penertiban terhadap Peredaran dan Penjualan Minuman Beralkohol. Perda ini mengatur batasan penjualan, jenis minuman yang diperbolehkan, serta sanksi bagi pelanggaran. (Rief)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *