Madiun,AnkasaPost.Id-menindaklanjuti Instruksi Presiden RI nomor 9 tahun 2025, Pemerintah Desa Sebayi,Kecamatan Gemarang ,Kabupaten Madiun menggelar Musdesus pembentukan Koperasi Desa Merah Putih. Kegiatan yang diselenggarakan di Aula Kantor Desa tersebut dihadiri Camat Gemarang ,Kepala Desa Putut Suwarno beserta perangkat desa, Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil Menengah Kabupaten Madiun, Ketua BPD dan anggota BPD, Babinsa, Bhabinkamtibmas, Ketua RT/RW dan tokoh masyarakat.
Kepada awak media,Putut Suwarno selaku Kades mengatakan musdesus ini untuk pembentukan terbentuk pengawas dan pengurus Koperasi Desa Merah Putih.
“Sebagai pengawasnya nanti saya sendiri dibantu Pak Slamet dan Bu sukarti. Kemudian untuk pengurus Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) Sumberejo diketuai Parjinem, wakil bidang usaha diisi Pak sukarmin sedangkan wakil bidang anggota diisi Pak Harsono,” terang Kades, Kamis(22/05/2025).
Selain ketiga nama pengurus tersebut, lanjut Kades, ada dua nama yang menempati posisi sekretaris dan bendahara.
“Sekretaris ada, Bu Srinatun dan bendahara nanti mbak Mariana ulfa,” imbuh Kades.
Rencananya, KDMP Sumberejo nanti akan mencakup puluhan bidang usaha untuk sementara yang berjalan adalah usaha simpan pinjam. Diharapkan, ekonomi masyarakat Desa setempat bakal turut terdongkrak dengan hadirnya KDMP tersebut.
“Cukup banyak, puluhan bidang usaha berdasarkan KBLI yang dipilih melalui musyawarah tersebut. Antara lain gerai sembako, perkantoran, obat-obatan dan gudang penyimpanan,” pungkas Kades.(Dyn.k)