Lampung Timur, Ankasa Post, Id– Lantaran tak bisa lagi di bina dan layak untuk di binasakan , mungkin bahasa ini yang patut untuk Lukito sandang karena ketambengannya sebagai Guru yang tidak pernah mencerminkan kedisiplinan dalam menjalankan tugas sebagi seorang Pendidik, yang pada ahirnya Pemerintah Kabupaten Lampung Timur melakukan tindakan tegas terhadap Lukito salah satu Guru yang bertugas di SDN Purbosembodo Kecamatan Metro Kibang, Pemkab setempat melakukan Pemberhentian Tindak Dengan Hormat alis telah memecat Lukito dari PNS di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Timur.
Seringnya di lakukan pembinaan terhadap Lukito oleh Instansi terkait yang ternyata semua itu tidaklah pernah di indahkan oleh Lukito yang sehingga dengan adanya pemecatan Lukito dari PNS bukanlah sesuatu yang berlebihan bagi Pemkab Lampung timur.
Saat di konfirmasi Korwil Pendidikan Sutiyono S.Pd. membenarkan adanya pemecatan terhadap Lukito namun hingga saat ini dirinya belum menerima surat tembusan dari Dinas terkait surat pemecatan Lukito, akan tetapi yang saya tahu Pemkab Lampun Timur melalui Kabag Keuangan telah melakukan pemutusan Gaji Lukito yang artinya dengan adanya telah di putusnya Gaji Lukito dengan secara otomatis Lukito telah dan benar benar di Pecat dari PNS ungkap Korwil.
Dengan adanya pemecatan terhadap Lukito sebagai PNS di lingkungan Pendidikan akan menjadi Refleksi bagi para PNS khususnya di kecamataan Metro Kibang dan pada umumnya di kabupaten Lampung timur, yang sekiranya untuk kedepannya tidak ada lagi PNS bandel yang menyerupai Lukito dalam menjalankan kewajiban sebagai guru ( Ami Bambang).