Oknum Anggota Polresta Pasuruan Diduga Intervensi Pada Pihak Korban Pencurian Agar Mencabut Laporannya

  • Whatsapp

Pasuruan // Ankasapost.Id – Telah terjadi pencurian yang diduga kuat dilakukan oleh seorang ART Silfi Kristina Sari warga Desa Cendono Purwosari, pada korbannya dengan inisial FN kejadian di rumahnya yang beralamat di Perumahan Nuansa Candi I Blok A-29 RT 01 RW 09 Kelurahan Petahunan Kec Gadingrejo Kota Pasuruan.

 

Bacaan Lainnya

Dan sudah dilaporkan tentang kasus pencurian atas pelapor inisial FN sebagai pegawai Bank BRI dan terlapor adalah seorang asisten rumah tangga (ART) bernama Silvi Kristina Sari berdasarkan Surat Tanda Terima Laporan/Pengaduan Masyarakat (STTLPM) Nomor : STTLPM/SAT RESKRIM/82/III/2025/SPKT/POLRES PASURUAN KOTA/POLDA JAWA TIMUR tanggal 11 Maret 2025 dinyatakan mandeg atau jalan ditempat dan tidak ada tindak lanjut.

 

Diketahui beberapa hari yang lalu malah ada tim Audit dari Bank BRI yang melakukan Audit kepada korban FN atas pengaduan dari Oknum anggota Polres Pasuruan Kota inisial BR.

 

Awak media bersama Tim mendatangi keluarga korban FN selaku pelapor, dan mendapatkan bukti serta fakta yang menunjukan dengan jelas tindak pidana pencurian yang dilakukan oleh Silvi Kristina Sari, menurut keterangan pihak korban FN bahwa Oknum anggota Polresta Pasuruan inisial BR telah melakukan intervensi pada pihak korban FN agar supaya mencabut laporannya.

 

Maka dari itu tindakan oknum polisi inisial BR sangat disayangkan bukan menyelesaikan laporan atas kasus pencurian 200 Juta Rupiah oleh pelaku Silfi Kristina Sari justru memutarbalikan fakta dan melakukan penekanan pada pihak pelapor FN, kemudian muncul pertanyaan ada apa dengan oknum polisi inisial BR dengan terduga pelaku Silfi Kristina Sari ?.

 

(Rief)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *