Pembangunan Sumur Bor Di Desa Oro Oro Pule Dari Pihak Pelaksana CV Rong Cuyu Terkesan Menghindar

  • Whatsapp

Pasuruan//Ankasapost.Id – Pihak pelaksana CV Rong Cuyu dalam penggarapan proyek Sumur Bor di desa Oro Oro Pule Kecamatan Kejayan dari Dinas Sumber Daya Air Cipta Karya Dan Tata Ruang dalam program pengelolaan dan pengembangan system penyediaan air minum (SPAM) daerah kabupaten/kota.

 

Bacaan Lainnya

Dengan nilai kontrak Rp. 179.276.000 sesuai No SPK 600.16.16.3/3.02.41/424.074/2025 dalam aturan pelaksanaan 90 hari (4 juli 2025/1 Oktober 2025), dalam pelaksanaan ini diduga kuat pihak pelaksana dari CV Rong Cuyu Terkesan menghindar serta selalu  bersembunyi.

 

Menurut salah satu pekerja dilokasi pengeboran mengatakan ,”gak mesti kesini mandor pelaksananya dan gak tentu bila ke lokasi sini orangnya”,

 

Sedangkan salah satu tim saat mengkonfirmasi juga sempat mempertanyakan terkait pipanya kemudian dijawab lagi oleh pekerja tersebut ,”kami pakai ukuran yang 5″, sedangkan kalau ditaruh disini takutnya mulet pipanya dan ini sudah mencapai kedalaman pengeboran sudah dapat 75 meter”, pungkasnya.

 

Dan juga tanggung jawab pelaksana proyek tidak ada sama sekali, karena ini adalah penggunaan anggaran negara yang semestinya harus sesuai dengan RAB bukan malah ada pembiaran dari pihak pelaksana CV Rong Cuyu dan Pihak Konsultan Pengawas CV JEEM.

 

Yang sangat disayangkan kenapa pihak pelaksananya yang diduga terkesan menghindar dan bersembunyi dari awak media atas dasar apa sampai lakukan hal semacam itu?, seharusnya tindakan seperti itu tidak perlu dilakukan karena ini sumbernya dari uang negara, kewajiban adanya keterbukaan publik malahan papan publikasinya pun terkesan juga masih baru dipasang masih dapat 1 hari ini dan pelaksanaan proyek sudah dapat 8 hari.

(Rief)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *