Kepala Desa Mulyorejo Diduga Kuat Pemberi Perintah Pemotongan Pohon Tanpa Ijin

  • Whatsapp

Pasuruan // Ankasapost.Id – Diduga Kepala Desa (Kades) Mulyorejo, Kecamatan Kraton, tidak mengantongi izin dalam giat pemotongan pohon Randu dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan Dinas Binamarga Kabupaten Pasuruan.

 

Bacaan Lainnya

Pasalnya dari pengaduan masyarakat, tim media turun ke lokasi terkait pemotongan pohon tersebut, tepatnya hari Jum’at (21/8) siang, Dari salah satu pekerja saat ditanya apakah ada surat ijin dari pemotongan itu, menjawabnya “pemotongan dilakukan atas ijin instansi terkait yakni DLH dan Binamarga”.

 

Berdasarkan petunjuk para pekerja, Tim media bermaksud mengkonfirmasi Bambang Suwito selaku Kades Mulyorejo dengan bertamu ke rumahnya namun yang besangkutan tidak ada dirumah, istri Kades menyampaikan bahwa Kades Bambang Suwito sedang ada urusan di Polresta.

 

Diketahui jumlah pohon yang ditebang, kurang lebihnya 5 sampai 6 pohon. Menanggapi hal ini, Tim Media menanyakan lebih lanjut perihal regulasi perizinannya, karena bila melihat kondisi yang ada di lapangan pemotongan yang dilakukan ini tidak sesuai aturan.

 

Sesuai peraturan dalam pasal Nomor 18 tahun 2023 undang-undang 83 ayat (1), tentang pencegahan dan pengerusakan pohon serta bagi siapa yang Tanpa Izin menebang pohon, dapat dikenakan sanksi pidana. Dikuatkan juga dengan pasal yang lain, undang-undang Nomor 41 tahun 1999 tentang kehutanan serta perlindungan pohon dan hutan.

 

Bila merujuk pada peraturan tersebut, mestinya pihak Kepala Desa mengerti akan peraturan yang berlaku. Bahkan dijelaskan dengan tegas, bahwa tegakan pohon yang berdiri di sepanjang jalan raya adalah milik negara.

 

“Atas dugaan kuat tidak adanya izin penebangan pohon ini, kami akan mengambil langkah tegas dan melaporkan ke pihak berwajib sekaligus ke Dinas terkait,” ungkap Aktivis Lingkungan yang enggan diberitakan.

 

Hingga berita ini ditayangkan, Kades Mulyorejo belum menemui memberikan klarifikasi kepada Tim Media, Bahkan terkesan menghindar untuk dikonfirmasi lanjutan terkait kejelasan pemotongan pohon ini. (TimRed)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *