Satu Oknum Anggota Polres Pasuruan Bagian SIUM Diduga Kuat Lakukan Tipu Gelap Gadai Mobil Rental Dan Ngemplang Duit Puluhan Juta

  • Whatsapp

Pasuruan // Ankasapost.Id – Salah satu oknum anggota Polres Pasuruan bagian SIUM inisial FB, diduga kuat telah melakukan tindak pidana tipu gelap dengan kasus gadai mobil HRV milik rental dengan korban MN.

 

Bacaan Lainnya

Pasalnya kerugian korban MN setelah menanggung pembayaran mobil rental yang digadaikan oleh oknum FB yang jelas dinas Unit SIUM di Polres Pasuruan sebesar 50 juta yang sudah 2 tahun lebih tidak ada komitment untuk punya iktikad baik dari terduga pelaku FB.

 

Disamping itu oknum pelaku FB juga diduga  telah menjual mobil BB (Barang Bukti) Polres Pasuruan dengan Merk Daihatsu Taruna hitam menurut narasumber yang tidak mau disebutkan telah dijual di wilayah Probolinggo.

 

Dan satu orang korban lagi inisial RR warga Dusun Patebon Desa Kebonwaris Kecamatan Pandaan dengan raibnya sejumlah uang 17 juta dijarah oleh terduga pelaku FB, hal ini semakin menguatkan bahwa tindakan Oknum polisi inisial FB sudah diluar batas malah mengabaikan tanggung jawabnya.

 

Para korbannya pun hanya dibayar dengan janji dan angin surga ini yang cukup dirasakan oleh korban gadai mobil rental sebesar 50 juta dengan inisial MN warga Dusun Klutuk Desa Klutuk Kecamatan Beji yang sudah 2 tahun ini hanya mendapatkan janji serta angin surga dari Oknum FB.

 

Maka setelah janji pada para korbannya mulai Inisial MN, inisial RR malah si oknum anggota polres Inisial FB, lagi lagi main otak untuk berdalih lagi beralasan pulang ke kampung halamannya di Madura.

 

Dengan alasannya mengambil uang hasil jual rumahnya, langkah 2 orang korban pun sudah siap buat akan laporan resmi termasuk juga dugaan kuat jual mobil BB tentang kasus kriminal ke Polda Jatim. (Bersambung)

(Rief)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *