Mojokerto,Ankasapost.Id 28 Agustus 2025 – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Mojokerto resmi memulai kegiatan rehabilitasi jalan pada ruas Kemlagi – Beratkulon. Program ini merupakan bagian dari penyelenggaraan jalan kabupaten/kota Tahun Anggaran 2025 dengan volume pekerjaan sepanjang 10,00 m x 81,00 m.
Rehabilitasi jalan tersebut menelan biaya sebesar Rp1.971.010.000,00 yang sepenuhnya bersumber dari APBD Kabupaten Mojokerto Tahun 2025. Pekerjaan dipercayakan kepada CV. Citra Terapan Konstruksi dengan dukungan tim pelaksana yang berpengalaman serta menerapkan standar K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja) demi menjaga keamanan para pekerja di lapangan.
Adapun masa pelaksanaan proyek ditetapkan selama 150 hari kalender, dimulai sejak 1 Juli 2025 dan ditargetkan rampung pada 27 November 2025.
Melalui pembangunan ini, Pemerintah Kabupaten Mojokerto berharap dapat meningkatkan kualitas infrastruktur yang akan berdampak langsung pada kelancaran aktivitas masyarakat. Jalan yang lebih baik akan menunjang mobilitas warga, memperlancar distribusi barang, serta meningkatkan akses terhadap pelayanan publik.
“Rehabilitasi jalan ini bukan hanya sekadar pembangunan fisik, tetapi juga merupakan investasi jangka panjang untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat,” demikian komitmen yang disampaikan Pemerintah Kabupaten Mojokerto. ( Sri/Vin)
									
											




