Tindak Pidana Kekerasan Terjadi Di Desa Karangasem, Seorang Menantu Aniaya Mertua Sendiri

  • Whatsapp

Pasuruan // Ankasapost.Id – Telah terjadi tindak Kekerasan penganiayaan yang dilakukan oleh terduga pelaku inisial SR (59) yang tak lain merupakan menantunya sendiri pada korban adalah mertua sendiri inisial ASF (65) tempat kejadian di Dusun Trewung Desa Karangasem Kec. Wonorejo.

 

Bacaan Lainnya

Kronologi kejadian Pada hari Sabtu tanggal 13 September 2025 diketahui sekira jam 05.30 wib, ketika korban ASF sedang berada di rumah, menuju ke halaman rumah dan tiba-tiba didatangi oleh Pelaku SR.

 

Sesaat kemudian terduga Pelaku SR langsung menghampiri korban ASF dan langsung memukul dengan menggunakan alat berupa pompa angin bekas sebanyak 5 kali hingga mengenai tubuh korban ASF di bagian kepala dan punggung hingga babak belur serta memar.

 

Sehingga korban ASF jatuh tersungkur di TKP dan kemudian korban di bawa ke RSUD Bangil untuk dilakukan perawatan medis, sedangkan pelaku SR pada saat itu langsung diamankan oleh para warga di Tempat Kejadian Perkara.

 

Kasus penganiayaan ini berawal dari selisih paham antara terduga Pelaku SR dan Korban ASF, tempat kejadian perkara di halaman rumah RT 04 RW 01 Dusun Trewung Desa Karangasem Kecamatan Wonorejo tepat pada pukul 05.30 wib.

 

Kejadian dugaan tindak pidana penganiayaan ini sudah dilaporkan ke Polsek Wonorejo yang ditangani langsung oleh Unit Reskrim sebagaimana yang dimaksud sudah melanggar Pasal 351 KUHP pada Sabtu tanggal 13 September 2025 sekira jam 06.00 WIB, dan terduga pelaku SR sudah diamankan.

 

Kapolsek Wonorejo AKP Sugiyanto SH, sampaikan pada awak media, membenarkan bahwa ada laporan dari warga Dusun Trewung Desa Karangasem telah terjadi tindak pidana Kekerasan Penganiayaan terduga pelaku SR pada Korban ASF yang tak lain adalah Mertuanya sendiri. (Rief)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *